Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), Johnny G. Plate mengapresiasi inisiatif berbagai kementerian dan lembaga untuk memberantas aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang diwujudkan melalui penandatangan pernyataan bersama pada Jumat siang ini (20/8/2021).
"Kementerian Kominfo memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif hari ini dalam meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen khususnya konsumen finansial Indonesia," kata Plate saat mengikuti acara Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal secara virtual.
Penandatangan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Kepolisian Negera Republik Indonesia yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, dan Plate sendiri.
Menteri Plate mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi finansial peer to peer lending atau pinjaman online yang tidak terlepas dari berbagai ancaman online seperti manipulasi korban, peretasan informasi melalui metode penyadapan, modus pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain.
Kominfo sejauh ini sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi berbagai ancaman online ini antara lain dengan membekali masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital dan melakukan putusan akses terhadap pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui App Store atau Play Store.
Sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kominfo telah memutus akses atas 3856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundang-undangan termasuk platform pinjaman online tanpa izin atau ilegal.
"Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut," tutur Johnny.
Selain itu, Kominfo juga melakukan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi, penerbitan klarifikasi terhadap hoaks melalui kerja sama lintas pihak dengan kementerian, lembaga terkait antara lain OJK, BSSN, Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemendag, Kementerian Agama, Kementerian Dikbudristek, Kementerian investasi dan PPATK, serta kementerian terkait lainnya.
Plate mencatat, hingga Juni lalu sudah ada sekitar 25,3 juta masyarakat terjangkau layanan peer to peer "lending" fintech. Jumlah ini lebih banyak daripada Januari 2021 yang menjangkau 24,7 juta masyarakat. [Antara]
Baca Juga: Berantas Pinjol Ilegal, 5 Lembaga Umumkan Komitmen Bersama
Berita Terkait
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat
-
Ini Alasan Masyarakat Indonesia Masih Tertipu Pinjol Ilegal dari Asing
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat