Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
"Hasil dari investigasi tersebut adalah tidak diketemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator," ujar Sekretaris Jenderal ATSI, Marwan O Baasir, Kamis (8/9/2022).
Dia menambahkan, hasil investigasi ini juga telah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo hari ini.
Menurutnya, seluruh penyelenggara telekomunikasi sudah menerapkan sistem pengamanan Informasi mengacu standar ISO 27001 sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No 05 / 2021 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5, sebagai bentuk tanggung jawab Operator sebagai pengendali data.
"Seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundangundangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana PM 5 /2021, tentang Penyelenggaran Telekomunikasi, Operator diwajibkan melakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, melalui validasi identitas pelanggan ke server kependudukan milik Ditjen dukcapil.
Kemudian, melaporkan data regristasi pelanggan aktif secara detil (MSISDN, NIK, No. KK dan tanggal registrasi) esuai dengan format yang disyaratkan oleh Kominfo.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena operator menjamin keamanan data pelanggan," tukas Marwan.
Baca Juga: Diejek Bjorka, Menkominfo Johnny Plate Malah Bilang Ini
Berita Terkait
-
Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?
-
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
-
Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
-
3 HP Murah Redmi dan POCO Lolos Sertifikasi, Bersiap Masuk ke Asia Tenggara
-
Spesifikasi Honor X6d: HP 5G Murah dengan Dimensity 6300 dan Layar Jumbo
-
5 HP dengan Kamera Depan Terbaik Tahun 2026, Selfie dan Vlog Makin Tajam
-
Update 32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Februari 2026: Ada Pele, Al Jaber, dan Noor Gratis
-
6 Rekomendasi HP Infinix Layar Lebar untuk Streaming dan Gaming
-
HP Apa yang Ada Fitur Foto Live? Ini 5 Alternatif yang Lebih Murah dari iPhone
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 23 Februari 2026, Klaim Incubator Voucher dan Item Eksklusif
-
5 HP dengan 2 Layar Lipat Rp2 Jutaan, Model Stylish Harga Ramah di Kantong
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note Edge 5G vs TECNO POVA 7 Curve, Mana yang Lebih Worth It?