Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mengatakan bahwa bentuk lembaga otoritas pengawas pelindungan data pribadi (PDP) akan ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Lembaga ini kami serahkan nanti bentuknya seperti apa kepada Bapak Presiden sebagai pemegang mandat dari rakyat. Kewenangannya yang kami atur secara general dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ini," kata Rizki dalam acara diskusi publik bertajuk "Kesiapan Industri Jelang Pengesahan RUU PDP" yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
Melalui paparannya, Rizki menjelaskan bahwa bentuk lembaga otoritas pengawas PDP menjadi salah satu substansi yang diperdebatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Terdapat dua sudut pandang yang berbeda, yakni sudut pandang yang menginginkan lembaga tersebut berdiri secara independen, serta sudut pandang yang menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah pemerintah.
Rizki mengatakan, pihak yang mendukung lembaga otoritas pengawas PDP untuk menjadi lembaga yang independen meyakini bahwa lembaga tersebut akan lebih kuat dan objektif dalam melakukan pengawasan.
"Di sisi lain, terdapat pandangan bahwa banyak lembaga-lembaga yang judulnya kuat, tetapi tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang menjadi fokus negara," ucap Rizki.
Oleh karena itu, bentuk dari lembaga otoritas pengawas PDP akan ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengambil jalan tengah dan memastikan suara-suara masyarakat dapat terpresentasikan dengan baik.
Bentuk dan komposisi lembaga otoritas pengawas PDP, tutur Rizki, akan diatur melalui Peraturan Presiden.
"Saya masih percaya, Presiden paham yang paling penting adalah unsur objektivitas-nya. Jadi, bukan hanya galak ke satu pihak, melainkan ada asas kesetaraan antara swasta dengan badan publik," tutur Rizki.
Baca Juga: Tata Kelola dan Lembaga Pelindungan Data Pribadi Akan Diatur dalam PP
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pada Rabu (7/9), Komisi I DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyetujui RUU PDP untuk bisa dibahas lebih lanjut ke Sidang Paripurna atau pembahasan di tingkat II.
Secara simbolis, persetujuan itu direalisasikan dengan penandatanganan naskah RUU PDP serta naskah penjelasan, baik oleh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI maupun perwakilan pemerintah. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118