Risiko ini diperparah dengan potensi spionase siber dan campur tangan asing dalam urusan domestik, sebuah ancaman yang sangat nyata dalam lanskap geopolitik saat ini.
Standar Ganda Perlindungan Hukum dan Ancaman Ekonomi
Kritik tajam juga menyoroti perbedaan standar perlindungan data antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Uni Eropa memiliki General Data Protection Regulation (GDPR) yang ketat dan komprehensif.
Indonesia pun telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sebaliknya, Amerika Serikat hingga kini belum memiliki undang-undang perlindungan data setingkat federal yang sepadan.
Perlindungan data di AS cenderung bersifat sektoral, memberikan ruang bagi perusahaan teknologi raksasa untuk melakukan self-regulation.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menyatakan bahwa tidak ada yang bisa menjamin keamanan data yang dibagikan ke AS karena ketiadaan payung hukum federal tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan fundamental: apakah AS dapat dianggap sebagai negara dengan tingkat perlindungan data yang setara atau lebih tinggi, sebagaimana disyaratkan Pasal 56 UU PDP?
Dari sisi ekonomi, ketergantungan pada penyedia layanan teknologi asing juga menjadi ancaman.
Baca Juga: Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS
Kesepakatan ini berisiko memperkuat dominasi raksasa teknologi AS seperti Google, Meta, dan Amazon, sementara perusahaan rintisan dan penyedia layanan *cloud* lokal semakin terdesak.
Indonesia bisa terjebak dalam posisi sebagai pemasok bahan mentah digital, sementara nilai tambah ekonomi sepenuhnya dinikmati oleh korporasi asing.
Masa Depan Privasi di Tangan Siapa?
Skandal seperti Cambridge Analytica menjadi pengingat pahit bagaimana data pribadi dapat dimanipulasi untuk merekayasa opini publik.
Dengan memindahkan data ke yurisdiksi lain yang standar perlindungannya lebih lemah, risiko penyalahgunaan serupa menjadi semakin besar.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bahkan khawatir rakyat Indonesia dapat diawasi secara massal oleh Amerika Serikat.
“Ancaman pemantauan massal (mass surveillance) oleh Amerika Serikat terhadap warga Indonesia,” tulis ELSAM dalam siaran persnya.
Hal ini dimungkinkan karena Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) di AS memberikan kewenangan kepada pemerintahnya untuk mengakses komunikasi pihak asing di luar yurisdiksi mereka.
Insiden kebocoran data yang kerap terjadi, termasuk yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), telah menggerus kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi data warganya.
Kini, pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang independen sesuai amanat UU PDP menjadi semakin krusial untuk memastikan adanya pengawasan yang efektif. [7, 14]
Meskipun pemerintah berjanji akan menyusun protokol keamanan khusus, pertanyaan mendasar tetap menggantung.
Apakah protokol tersebut cukup kuat untuk melindungi data warga dari pengawasan massal dan eksploitasi komersial tanpa batas?
Tanpa transparansi penuh dan jaminan perlindungan yang setara, kesepakatan transfer data ini bisa menjadi langkah mundur yang mengorbankan privasi dan keamanan jutaan rakyat Indonesia di altar kepentingan ekonomi sesaat.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS
-
Heboh Transfer Data Pribadi, Airlangga Ungkap 12 Perusahaan AS Investasi Pusat Data ke RI
-
Menko Airlangga Ungkap Jenis Data Pribadi yang Ditansfer ke AS
-
Data Warga RI 'Diserahkan' ke AS, Pakar Siber Ingatkan Potensi Kerugian Ekonomi Digital
-
Data WNI Ditransfer ke Amerika, Puan 'Sentil' Pemerintah: UU Perlindungan Data Kita Masih Ampuh?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Hot 70: HP Murah dengan Memori Ekstra Lega
-
Viral Gegara 'Percaya Diri' Rilis November, Barbie Rewind Siap Tantang GTA 6?
-
4 Tablet Infinix Murah yang Dilengkapi Slot SIM Card: Memori Besar, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
XLSMART Satukan Pemerintah, Industri dan Akademisi Sambut Arah Baru Indonesia di Era AI, Data dan 5G
-
Minecraft Dungeons II Siap Hadir Tahun Ini: Sekuel Dungeon Crawler yang Lebih Epik
-
7 Fitur Menarik di iOS 27: Optimalkan AI, Performa Diklaim Lebih Kencang
-
ASUS ExpertCenter D700 Mini Tower, Solusi Andal untuk Operasional Bisnis Modern
-
Bujet Rp1,5 Juta Dapat HP Xiaomi Seri Apa? Ini 5 Pilihan dengan RAM hingga 6 GB
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Juni 2026: RAM Besar, Lancar untuk Multitasking sampai Gaming
-
Bocoran Harga Infinix Hot 70 Pro 5G, Andalkan Chip Dimensity 7100 Terbaru