Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe rampung menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi APBD Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/1/2023). Tersangka kasus suap dan gratifikasi itu diperiksa sekitar 5 jam dan dicecar 8 pertanyaan.
Lukas Enembe sebelumnya dibawa dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia tiba di KPK sekitar pukul 17.11 WIB, kemudian keluar sekitar pukul 21.41 WIB.
Saat tiba dan meninggalkan KPK, Lukas Enembe tetap menggunakan kursi roda dengan tangan terborgol lengkap mengenakan jaket tahanan KPK. Lukas Enembe tak mengeluarkan satu ada dua kalimat sekalipun saat meninggalkan gedung KPK. Dia hanya menggerakkan tangannya yang terborgol merespons pertanyaan wartawan soal kasus yang menjeratnya.
Di samping itu, saat Lukas Enembe hendak meninggalkan KPK, penjagaan ketat tetap diberlakukan. Puluhan polisi tetap berjaga membuat pagar betis.
Usai menjalani pemeriksaan, Lukas Enembe bakal dilakukan penahanan pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 Januari 2023.
Video Editor: Welly Hidayat
Berita Terkait
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan
-
Tak Disangka, Penggalian Septic Tank Berujung Penemuan Batu Bara di Teras Rumah
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Juga Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars