Sebelumnya kasus dugaan pembunuhan berencana terungkap, Brigadir J adalah ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Meski begitu, Polri berani menyeret Ferdy Sambo dengan tuduhan pembunuhan berencana yang hukuman maksimalnya adalah vonis mati, yakni pasal 340.
Berikutnya banyak spekulasi tentang isu dan motif. Mulai dari pelecehan seksual, ada hubungan cinta sesama jenis, hingga kerajaan judi online yang dituduhkan pada Ferdy Sambo.
Irma Hutabarat hingga saat ini meyakini jika Ferdy sambo dan empat tersangka lainnya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Hal itu kata dia diperkuat dengan isi chat Brigadir J pada Putri Candrawathi tentang dua senjata yang dirampas dan disembunyikan oleh Bripka RR.
Melalui dialognya bersama Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat kemudian mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan, yakni isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Dari apa yang dia temukan, ternyata sesuai dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan di dua TKP, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan kediaman dinas di Duren Tiga, Jaksel.
Irma menceritakan jika dua senjata yang dipegang Brigadir J telah dilucuti Putri Candrawathi sejak di Magelang.
"Pada waktu (Brigadir J) di Magelang, senjatanya, satu laras panjang dan satu pistol diminta oleh PC (Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo), lalu diserahkan kepada Bripka RR," kata Irma Hutabarat.
Kemudian, di luar dugaan Irma Hutabarat menceritakan saat rombongan melakukan perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Saat itu dikatakan Irma Hutabarat, Brigadir J telah memohon pada Putri Candrawathi untuk mengembalikan senjatanya.
Brigadir J meminta dua senjatanya dikembalikan melalui chat dengan Putri Candrawathi.
"Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya," kata Irma Hutabarat menirukan isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Saat itu, Irma Hutabarat menduga jika Brigadir J tidak mengetahui alasan mengapa senjata miliknya dilucuti.
Bahkan Irma Hutabarat pun yakin jika saat itu Brigadir J tidak mengetahui jika dirinya akan dibantai.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?
-
Aparat Jadikan Kanjuruhan Neraka, Irma Hutabarat Ceritakan Kopasus Dilatih Jadi Mesin Pembunuh: Lihat Ajudan Pak Doni Bawa Tumbler
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
-
Dibackup Febri Diansyah, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Sabar Hadapi Persidangan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan