/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:18 WIB
Sri Mulyani copot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari Direktorat Jenderal Pajak. (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraBandungBarat.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani lakukan penindakan secara tegas kepada pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo usai anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio menganiaya David, putra dari Petinggi GP Ansor.

Dalam sebuah acara jumpa pers, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Rafael Alun Trisambodo terhitung sejak hari ini Jumat (24/2/2023) dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani juga memerintahkan agar Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa kekayaan Ayah Dandy tersebut.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan," kata Sri Mulyani dalam siaran persnya.

"Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," imbuhnya.

Tindakan tegas Menteri Keuangan tersebut didasari berdasarkan pasal Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan penganiayaan berat terhadap David, seorang anak Petinggi GP Ansor.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Dandy, David terbaring koma di sebuah rumah sakit.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Im Siwan Perankan Karakter Psikopat dalam Film Unlocked

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Dandy telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, akibatnya ulahnya juga sang ayah harus rela dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak.(*)

Load More