Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sebanyak 25 perusahaan mineral, dari keseluruhan 112 perusahaan, telah sepakat untuk melakukan renegosiasi kontrak tambang. Dari 25 perusahaan mineral tersebut, sebanyak tujuh perusahaan sepakat untuk melakukan revisi perjanjian Kontrak Karya dan 18 perusahaan setuju melakukan revisi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
"Tim renegosiasi sudah melaporkan ada sejumlah kemajuan, sebanyak 25 perusahaan sudah menyepakati renegosiasi," ujarnya seusai rapat koordinasi membahas renegosiasi kontrak tambang di Jakarta, Kamis, (6/3/2014) seperti dilansir Antara.
Hatta mengatakan, renegosiasi kontrak ini mencakup pembayaran royalti, divestasi, pengurangan lahan, pembangunan smelter serta penggunaan konten lokal yang lebih bermanfaat bagi perekonomian nasional.
"Besok ini akan ditandatangani dalam bentuk kesepakatan. Karena saya meminta adanya akselerasi dalam renegosiasi dan yang selesai segera diikat dalam kontrak baru," katanya.
Menteri ESDM Jero Wacik memastikan penandatanganan kesepakatan renegosiasi antara pemerintah dengan 25 perusahaan mineral tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Namun, menurut dia, kesepakatan renegosiasi tersebut belum mencakup perusahaan tambang mineral terkemuka yang telah lama beroperasi di Indonesia, seperti PT Freeport Indonesia maupun PT Newmont Nusa Tenggara.
"Itu belum masuk. Tapi sudah ada kemajuan, jadi sudah ada perusahaan besar yang berkehendak mengubah royalti lebih besar. Angkanya nanti diumumkan kalau sudah sepakat," kata Jero.
Sebelumnya, pemerintah melakukan perundingan dengan 37 perusahaan untuk melakukan renegosiasi Kontrak Karya dan 75 perusahaan untuk melakukan renegosiasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Dengan adanya 25 perusahaan yang telah sepakat melakukan renegosiasi, maka masih ada 87 perusahaan mineral tambang yang masih belum menyetujui untuk melakukan revisi kontrak pertambangan.
Berita Terkait
-
Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?
-
Danantara Akui Akan Alihkan Tambang Emas Martabe dari PTAR ke BUMN Perminas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya
-
Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda