Suara.com - Pemerintah diminta merevisi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Terutama klausul pembagian hasil yang selama ini dianggap masih kecil dibandingkan dengan hasil yang diraih PT Freeport Indonesia.
Angota Komisi Energi DPR Isma Yatun mengatakan, sistem bagi hasil yang diterapkan selama ini hanya sekitar 2-5 persen yang diberikan PT Freeport kepada pemerintah Indonesia. Jumlah itu seharusnya direvisi hingga ke angka yang paling maksimal untuk keuntungan Indonesia.
“Kalau perlu pembagiannya 50-50. Kan kita yang punya sumber daya alamnya dan mereka yang mengolah. Kenapa tidak 50-50, biar sama-sama menguntungkan. Kalau hanya 2-5 persen, mereka terus menggali dan kalau sudah selesai kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita juga tidak tahu apakah yang digali Freeport itu hanya emas saja atau uranium yang selama ini digembar-gemborkan ada di wilayah Tembagapura,” ujar Isma Yatun kepada suara.com, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2014).
Isma menambahkan, PT Freeport juga seharusnya melakukan transfer teknologi. Dengan demikian, ketika kontrak karyanya habis pada 2021, bisa diteruskan oleh pemerintah Indonesia.
“Perusahaan tambang lain bisa kok melakukan itu, kenapa Freeport tidak bisa? Saya pikir tidak perlu ada kampanye Ganyang Freeport, tetapi yang harus dilakukan pemerintah adalah merevisi kontrak karya apabila Freeport diberi perpanjangan waktu untu melakukan eksplorasi di Timika,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport.
Dengan demikian, kontrak karya Freeport yang akan habis pada tahun 2021 akan berlanjut hingga tahun 2041. Bukan hanya kontrak yang diperpanjang, beberapa poin juga telah disepakati. Salah satunya terkait divestasi.
Sebelumnya pemerintah minta Freeport harus melepas 51 persen sahamnya. Namun, pemerintah melunak dengan alasan lahan tambang Freeport di bawah tanah atau underground, kewajiban divestasi saham Freeport hanya 30 persen.
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor ke Level 9.000, BEI: Kepercayaan Investor Makin Kuat
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global