Suara.com - Pemerintah diminta merevisi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Terutama klausul pembagian hasil yang selama ini dianggap masih kecil dibandingkan dengan hasil yang diraih PT Freeport Indonesia.
Angota Komisi Energi DPR Isma Yatun mengatakan, sistem bagi hasil yang diterapkan selama ini hanya sekitar 2-5 persen yang diberikan PT Freeport kepada pemerintah Indonesia. Jumlah itu seharusnya direvisi hingga ke angka yang paling maksimal untuk keuntungan Indonesia.
“Kalau perlu pembagiannya 50-50. Kan kita yang punya sumber daya alamnya dan mereka yang mengolah. Kenapa tidak 50-50, biar sama-sama menguntungkan. Kalau hanya 2-5 persen, mereka terus menggali dan kalau sudah selesai kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita juga tidak tahu apakah yang digali Freeport itu hanya emas saja atau uranium yang selama ini digembar-gemborkan ada di wilayah Tembagapura,” ujar Isma Yatun kepada suara.com, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2014).
Isma menambahkan, PT Freeport juga seharusnya melakukan transfer teknologi. Dengan demikian, ketika kontrak karyanya habis pada 2021, bisa diteruskan oleh pemerintah Indonesia.
“Perusahaan tambang lain bisa kok melakukan itu, kenapa Freeport tidak bisa? Saya pikir tidak perlu ada kampanye Ganyang Freeport, tetapi yang harus dilakukan pemerintah adalah merevisi kontrak karya apabila Freeport diberi perpanjangan waktu untu melakukan eksplorasi di Timika,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport.
Dengan demikian, kontrak karya Freeport yang akan habis pada tahun 2021 akan berlanjut hingga tahun 2041. Bukan hanya kontrak yang diperpanjang, beberapa poin juga telah disepakati. Salah satunya terkait divestasi.
Sebelumnya pemerintah minta Freeport harus melepas 51 persen sahamnya. Namun, pemerintah melunak dengan alasan lahan tambang Freeport di bawah tanah atau underground, kewajiban divestasi saham Freeport hanya 30 persen.
Berita Terkait
-
Rela Tinggalkan Dapil Saat Reses, Komisi II Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan