Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan mengatakan dirinya pasrah jika rencana pengalihan saham PT Bank Tabungan Negara kepada PT Bank Mandiri terpaksa dihentikan sebagaimana disampaikan dalam surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam itu.
"Saya kan cuma menteri. Harus tunduk pada putusan yang di atas," tegas Dahlan, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Kamis (24/4/2014).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengirim surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN, agar menunda rencana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN ke Bank Mandiri sampai ada kebijakan lebih lanjut.
Keputusan Seskab itu disambut baik Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
“Itu sudah tepat dan begitulah memang apabila akan memutuskan sesuatu yang strategis, harus dikaji, dan dikoordinasikan dengan baik," kata Hatta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Terbatas pada 5 Januari 2014 dan Sidang Kabinet Paripurna tanggal 16 Januari 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Rabu (23/4), mengirimkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) agar tidak mencegah kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
“Sebelum terdapat kesatuan pendapat dan rencana kebijakan yang utuh, termasuk sebelum terpenuhinya persyaratan dan prosedur pengalihan kepemilikan saham negara pada BUMN, rencana pengalihan kepemilikan saham Bank BTN agar tidak dipublikasikan terlebih dahulu secara luas kepada masyarakat,” kata Dipo Alam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026
-
Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya