Suara.com - Perancang busana ternama dari Italia Domenico Dolce dan Stefano Gabbana dinyatakan bersalah karena menghindar dari kewajiban membayar pajak. Dua perancang busana kondang itu, bersama dengan akuntannya yaitu Luciano Patelitto dihukum 18 bulan penjara.
Pengadilan banding Italia menjatuhkan hukuman yang lebih rendah dibandingkan hukuman yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan pada Juni lalu. Dolce dan Gabbana dituding menghindar dari kewajiban membayar pajak sebesar 1,4 miliar dolar Amerika atau sekira Rp15 triliun pada 2004.
Pajak tersebut untuk penjualan produk mereka ke perusahaan di Luksemburg. Pengadilan rendah sebelumnya menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara dan denda 10 juta euro. Sesuai aturan yang berlaku di Italia, Dolce dan Gabbana tidak harus menjalani hukuman di penjara karena vonisnya masih di bawah dari batas minimal yang ditetapkan.
Kuasa hukum Dolce dan Gabbana menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa. Kami semua terkejut. Vonis itu tidak bisa diterima dan kami akan banding,” kata Massimo Dinoia.
Kasus ini berawal ketika tim investigasi melakukan penyelidikan pada 2008. Otoritas pajak di Italia tengah giat melakukan kampanye perang melawan penggelapan pajak. Kampanye itu dilakukan saat dunia tengah dilanda resesi global. (Reuters/HollywoodReporter)
Berita Terkait
-
Berapa Pajak Honda BeAT November 2025? Segini Biaya Tahunan untuk Tipe Termurah
-
Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Daftar Pajak Suzuki Ertiga Terlengkap November 2025, Lengkap dengan Cara Bayar via Online
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini