Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi global di tahun 2014 dan 2015 diperkirakan akan membaik dan lebih tinggi dibanding 2013. Namun, masih terdapat beberapa tantangan dan risiko, antara lain perlambatan ekonomi Cina, risiko gejolak likuiditas global sebagai dampak kebijakan tapering off di 2014 dan rencana kenaikan suku bunga The Fed 2015 serta pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Sementara, tantangan dari dalam negeri antara lain terkait dukungan infrastruktur dan sumber energi serta dampak jangka pendek kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral tambang sebagai upaya hilirisasi, masalah ketimpangan pendapatan dan stabilitas fiskal.
"Secara umum, perekonomian domestik melambat 5,8 persen pada 2013, menjadi 5,5 persen pada 2014. Perlambatan tersebut terutama karena menurunnya kinerja ekspor, melambatnya kredit bagi dunia usaha, tingginya suku bunga, lemahnya harga komoditi internasional serta dampak jangka pendek pelarangan ekspor bahan tambang mentah," kata Chatib saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2015 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2014).
Dengan memperhatikan berbagai faktor serta perkembangan ekonomi global dan domestik, pemerintah mengajukan perkiraan asumsi dasar ekonomi makro 2015, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,5 persen-6,0 persen, laju inflasi 3,0 persen-5,0 persen dan nilai tukar Rp11.500-Rp12.000 per dolar Amerika.
Kemudian, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,0 persen hingga 6,5 persen, harga ICP minyak 95 dolar Amerika-110 dolar Amerika per barel, lifting minyak 900 ribu-920 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu-1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Chatib menambahkan meskipun ada dinamika dalam indikator ekonomi makro, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk berupaya mengakselerasi pencapaian target pembangunan nasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
"Untuk itu perumusan kebijakan fiskal terus mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, antisipasi terhadap dinamika ekonomi dan akselerasi pencapaian target pembangunan nasional serta upaya meningkatkan perlindungan sosial," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok