Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi global di tahun 2014 dan 2015 diperkirakan akan membaik dan lebih tinggi dibanding 2013. Namun, masih terdapat beberapa tantangan dan risiko, antara lain perlambatan ekonomi Cina, risiko gejolak likuiditas global sebagai dampak kebijakan tapering off di 2014 dan rencana kenaikan suku bunga The Fed 2015 serta pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Sementara, tantangan dari dalam negeri antara lain terkait dukungan infrastruktur dan sumber energi serta dampak jangka pendek kebijakan pelarangan ekspor bahan mineral tambang sebagai upaya hilirisasi, masalah ketimpangan pendapatan dan stabilitas fiskal.
"Secara umum, perekonomian domestik melambat 5,8 persen pada 2013, menjadi 5,5 persen pada 2014. Perlambatan tersebut terutama karena menurunnya kinerja ekspor, melambatnya kredit bagi dunia usaha, tingginya suku bunga, lemahnya harga komoditi internasional serta dampak jangka pendek pelarangan ekspor bahan tambang mentah," kata Chatib saat menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2015 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2014).
Dengan memperhatikan berbagai faktor serta perkembangan ekonomi global dan domestik, pemerintah mengajukan perkiraan asumsi dasar ekonomi makro 2015, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,5 persen-6,0 persen, laju inflasi 3,0 persen-5,0 persen dan nilai tukar Rp11.500-Rp12.000 per dolar Amerika.
Kemudian, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,0 persen hingga 6,5 persen, harga ICP minyak 95 dolar Amerika-110 dolar Amerika per barel, lifting minyak 900 ribu-920 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu-1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Chatib menambahkan meskipun ada dinamika dalam indikator ekonomi makro, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk berupaya mengakselerasi pencapaian target pembangunan nasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
"Untuk itu perumusan kebijakan fiskal terus mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, antisipasi terhadap dinamika ekonomi dan akselerasi pencapaian target pembangunan nasional serta upaya meningkatkan perlindungan sosial," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
Prabowo vs Jardine Matheson di Tambang Emas Martabe
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasok 2.800 ton Beras untuk Jemaah Haji, Bulog Minta Bangun Gudang di Arab Saudi
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan