Suara.com - Indonesia Foreign Exchange Market Committee (Indonesia FEMC) menyerahkan Market Code of Conduct (CoC) kepada Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad, di gedung Bank Indonesia, Senin (26/5/2014).
Penyerahan CoC ini merupakan wujud kesepakatan para pelaku pasar kepada otoritas untuk turut serta membangun pasar keuangan Indonesia yang kredibel, resilien, terjaga stabilitasnya, terus berkembang dan kondusif untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, serta mampu bersaing di pasar internasional.
Acuan ini merupakan panduan berperilaku dan bertindak bagi setiap pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar keuangan domestik. CoC ini bertujuan untuk mengatur perilaku serta meningkatkan disiplin dan integritas pelaku pasar di pasar keuangan di Indonesia yang mencakup Manajemen Senior, Manajemen dan Dealers yang terlibat transaksi keuangan secara langsung secara harian.
Dalam siaran pers yang diterima suara.com, Senin (26/5/2014), acuan ini juga memberikan landasan tentang bagaimana pelaku pasar berperilaku terutama yang bersifat Over The Counter (OTC) yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan kebiasaan yang berlaku di pasar keuangan internasional. Indonesia FEMC menerbitkan panduan ini setelah melalui diskusi intens yang dilakukan bersama tim pendalaman pasar dari otoritas.
Dengan adanya CoC ini diharapkan akan membantu pelaku pasar untuk memahami ketentuan dan peraturan perundang-undangan terkait pasar keuangan di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut dengan didukung standar integritas serta profesionalisme yang tinggi sesuai dengan best market practices yang ada dalam bertransaksi di pasar keuangan.
Para pelaku pasar pun diharapkan dapat menjiwai dasar-dasar dan prinsip-prinsip perilaku dalam CoC ini, baik yang tertulis maupun tidak tertulis (tersirat).
Indonesia FEMC beranggotakan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan bank dan perwakilan asosiasi, diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia pada 1 April 2014. Pembentukan komite ini dilatarbelakangi pentingnya komunikasi dan koordinasi antara regulator dengan pelaku pasar, termasuk asosiasi yang terkait dengan pasar keuangan.
Visi Indonesia FEMC adalah membangun pasar keuangan Indonesia yang kredibel, resilien, terjaga stabilitasnya, terus berkembang dan kondusif untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional serta mampu bersaing di pasar internasional.
Berita Terkait
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Utang Luar Negeri Membengkak Tembus Rp7.784 Triliun, Pemerintah Fokus Biayai 3 Sektor Ini
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
BI Bongkar Jamu Kuat yang Bikin Rupiah Perkasa, Bisa Jadi Daya Tarik Investor?
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Mulai Melemah Kembali Tapi Masih di level 6.200, Saham BBCA Gacor