Suara.com - Indonesia Foreign Exchange Market Committee (Indonesia FEMC) menyerahkan Market Code of Conduct (CoC) kepada Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad, di gedung Bank Indonesia, Senin (26/5/2014).
Penyerahan CoC ini merupakan wujud kesepakatan para pelaku pasar kepada otoritas untuk turut serta membangun pasar keuangan Indonesia yang kredibel, resilien, terjaga stabilitasnya, terus berkembang dan kondusif untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, serta mampu bersaing di pasar internasional.
Acuan ini merupakan panduan berperilaku dan bertindak bagi setiap pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar keuangan domestik. CoC ini bertujuan untuk mengatur perilaku serta meningkatkan disiplin dan integritas pelaku pasar di pasar keuangan di Indonesia yang mencakup Manajemen Senior, Manajemen dan Dealers yang terlibat transaksi keuangan secara langsung secara harian.
Dalam siaran pers yang diterima suara.com, Senin (26/5/2014), acuan ini juga memberikan landasan tentang bagaimana pelaku pasar berperilaku terutama yang bersifat Over The Counter (OTC) yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan kebiasaan yang berlaku di pasar keuangan internasional. Indonesia FEMC menerbitkan panduan ini setelah melalui diskusi intens yang dilakukan bersama tim pendalaman pasar dari otoritas.
Dengan adanya CoC ini diharapkan akan membantu pelaku pasar untuk memahami ketentuan dan peraturan perundang-undangan terkait pasar keuangan di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut dengan didukung standar integritas serta profesionalisme yang tinggi sesuai dengan best market practices yang ada dalam bertransaksi di pasar keuangan.
Para pelaku pasar pun diharapkan dapat menjiwai dasar-dasar dan prinsip-prinsip perilaku dalam CoC ini, baik yang tertulis maupun tidak tertulis (tersirat).
Indonesia FEMC beranggotakan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan bank dan perwakilan asosiasi, diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia pada 1 April 2014. Pembentukan komite ini dilatarbelakangi pentingnya komunikasi dan koordinasi antara regulator dengan pelaku pasar, termasuk asosiasi yang terkait dengan pasar keuangan.
Visi Indonesia FEMC adalah membangun pasar keuangan Indonesia yang kredibel, resilien, terjaga stabilitasnya, terus berkembang dan kondusif untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional serta mampu bersaing di pasar internasional.
Berita Terkait
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Tukar Uang Baru yang Sudah Dipesan via PINTAR BI Bisa Diwakilkan? Cek Ketentuan Resminya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS