Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Asli (HIPMAS) Papua meminta kepada pemerintah pusat dan daerah agar mendesak PT. Freeport Indonesia untuk membangun pabrik "smelter" di daerah itu sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal.
"PT Freeport Indonesia saat ini sedang beroperasi di wilayah NKRI, yakni Provinsi Papua harus membangun smelter disini. Karena dengan begitu secara tidak langsung bisa membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda Papua," kata Ketua Umum HIPMAS Papua, Hendrik Yance Udam.
Menurut dia, Freeport harus bisa menyejahterahkan orang asli Papua dengan aktivitas pertambangannya di Timika, Kabupaten Mimika, baik itu lewat program CSR-nya atau pun program lainnya.
"Jangan kekayaannya saja yang diambil, lalu orang asli Papua masih sangat miskin di atas tanahnya sendiri, karena itu kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memutuskan kontrak kerja PT. Freeport Indonesia kalau perusahaan raksasa tersebut tidak bisa membantu menyejahterakan rakyat asli Papua," katanya.
Tentunya, kata Hendrik, PT. Freeport harus membangun pabrik "smelter" di Papua, karena dengan begitu bisa menyerap ribuan tenaga kerja baru anak asli setempat, selain daerah lain.
"Itu karena kekayaan sumber daya alam (SDA) harus bisa menyejahterakan masyarakat setempat khususnya, dan bangsa pada umumnya. Dengan pabrik Smelter di bangun di Papua maka kami bisa tahu berapa banyak emas, tembaga dan lain-lain yang diolah," katanya.
Hal lainnya yang disinggung oleh HYU adalah renegosiasi kontrak karya PT. Freeport Indonesia dengan pemerintah, yang mana dana sekian persen yang diberikan kepada Indonesia sangat kecil dan itu tidak cukup untuk mempercepat pembangunan terutama ekonomi di Papua.
"Kontrak dengan PT. Freeport harus direnegosiasi kembali karena bagian Indonesia hanya 1 persen. Ini tidak adil, tidak bisa menyejahterakan masyarakat Papua yang tersebar di 29 kabupaten/kota, apalagi manfaatnya untuk Indonesia pada umumnya," katanya.
Sebelumnya, Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Robert Blake mengharapkan negosiasi lanjutan antara PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat bisa menguntungkan semua pihak. (Antara)
Berita Terkait
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat