Suara.com - Kepolisian Indonesia belum memanggil pengembang yang dilaporkan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz terkait kasus pembangunan hunian berimbang.
Juru bicara Mabes Polri, Ronny F. Sompie mengatakan, hal itu belum bisa dilakukan karena Kemenpera belum membuat laporan tentang pelanggaran yang dilakukan oeh 191 pengembang itu.
Kata dia, kasus itu baru diproses setelah badan reserse dan kriminal menerima laporan lalu dibua Berita Acara Pidananya.
“Yang mereka serahkan itu baru daftar 191 pengembang yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam pembangunan hunian berimbang. Kami tidak bisa menindaklanjuti karena belum ada laporan. Kabarnya, Kemenpera akan segera membuat laporan tetapi kami belum tahu kapan laporan itu akan diterima Bareskrim,” kata Ronny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2014).
Ronny menambahkan, setelah laporan di BAP maka Mabes Polri baru akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus hunian berimbang tersebut. Setelah mendengarkan keterangan dari saksi, baru 191 pengembang tersebut akan dipanggil.
17 Juni lalu, Kementerian Perumahan Rakyat mengadukan 191 pengembang ke Mabes Polri. Menpera Djan Faridz mengatakan, pengembang dari 57 grup perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban mereka membangun hunian berimbang. Para pengembang itu dinilai telah melanggar UU nomor 20 tahun 2013 tentang rumah susun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Kebangkitan Industri MICE Indonesia
-
Inovasi Digital Program PNM Mekaar Raih Penghargaan di IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
Pasar Kripto Anklok Parah, Bitcoin Diprediksi Rebound Pasca Guncangan Tarif AS-China
-
Inflasi Naik, Biaya Pendidikan Makin Mahal
-
IHSG Merah di Awal Sesi, Analis Prediksi Bearish di Tengah Ketegangan AS-China
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Terus Melonjak Tinggi Sebesar Rp 2.303.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
-
Crazy Rich Borong Saham CBRE? Transaksi 200 Miliar, Nama Andry Hakim Mencuat
-
Trump Bikin Bitcoin Anjlok, Ini Penyebab dan Prediksi Harganya