Suara.com - Kepolisian Indonesia belum memanggil pengembang yang dilaporkan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz terkait kasus pembangunan hunian berimbang.
Juru bicara Mabes Polri, Ronny F. Sompie mengatakan, hal itu belum bisa dilakukan karena Kemenpera belum membuat laporan tentang pelanggaran yang dilakukan oeh 191 pengembang itu.
Kata dia, kasus itu baru diproses setelah badan reserse dan kriminal menerima laporan lalu dibua Berita Acara Pidananya.
“Yang mereka serahkan itu baru daftar 191 pengembang yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam pembangunan hunian berimbang. Kami tidak bisa menindaklanjuti karena belum ada laporan. Kabarnya, Kemenpera akan segera membuat laporan tetapi kami belum tahu kapan laporan itu akan diterima Bareskrim,” kata Ronny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2014).
Ronny menambahkan, setelah laporan di BAP maka Mabes Polri baru akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus hunian berimbang tersebut. Setelah mendengarkan keterangan dari saksi, baru 191 pengembang tersebut akan dipanggil.
17 Juni lalu, Kementerian Perumahan Rakyat mengadukan 191 pengembang ke Mabes Polri. Menpera Djan Faridz mengatakan, pengembang dari 57 grup perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban mereka membangun hunian berimbang. Para pengembang itu dinilai telah melanggar UU nomor 20 tahun 2013 tentang rumah susun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat