Suara.com - Pemerintah akan mengalokasikan 10 persen dari total dana transfer ke daerah untuk dana desa. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang dana desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penyusunan RPP Dana Desa yang merupakan tindak lanjut penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu, saat ini tengah digodok sejumlah instansi terkait, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa disebutkan, bahwa salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi APBN. Untuk itu, dalam RPP ini disebutkan, Pemerintah akan menganggarkan dana desa secara nasional dalam APBN setiap tahunnya.
Alokasi anggaran untuk dana desa ditetapkan sebesar 10 dari total dana transfer ke daerah dan akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN. Dalam masa transisi, sebelum dana desa mencapai 10 persen, anggaran dana desa dipenuhi melalui realokasi dari belanja pusat dari program yang berbasis desa.
Laman resmi Kementerian Keuangan hari Jumat (27/6/2014) menyebutkan, pengalokasian dana desa akan dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan sejumlah faktor, yaitu jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
“Dana desa akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Penggunaan dana ini diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” dalam keterangan di laman Kementerian Keuangan itu.
Dalam APBN 2014, total dana transfer pusat ke daerah adalah Rp 592,6 triliun. Dengan demikian, jika RPP tentang Dana Desa kelak disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP), maka total dana transfer ke daerah yang dialihkan untuk Dana Desa adalah Rp 59,26 triliun.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran