Suara.com - Pemerintah Singapura akan berhenti menerbitkan uang pecahan 10.000 dolar (sekitar Rp95,5 juta), salah satu pecahan uang terbesar di dunia. Langkah itu diambil Singapura untuk memperketat pencegahan kejahatan pencucian uang.
Meski demikian otoritas moneter Singapura (MAS) pada Rabu (2/7/2014), mengatakan bahwa pecahan 10.000 dolar yang beredar masih sah berlaku dan bisa digunakan untuk bertransaksi.
Uang pecahan besar memang sangat sering dimanfaatkan oleh organisasi kriminal dan juga koruptor. Jika dibawa dalam jumlah besar, uang pecahan besar lebih ringan sehingga lebih mudah dipindahkan.
Pada 2010, badan penanganan kejahatan terorganisasi Inggris memperkirakan bahwa 90 persen uang pecahan 500 euro dikuasai oleh organisasi-organisasi kriminal.
Singapura sendiri tengah mengetatkan sektor-sektor bisnis yang banyak menggunakan uang tunai, seperti kasino dan jasa pengiriman uang. Itu dilakukan untuk mengurangi risiko aksi kriminal pencucian uang.
Singapura membuka dua resort judi mewah pada 2010 yang menarik ribuah penjudi kelas atas dari seluruh dunia tetapi juga menarik perhatian para penjahat yang ingin membersihkan uang hasil kejahatannya di tempat itu.
Ong Chong Tee, salah satu pejabat MAS, mengatakan bahwa penghentian pencetakan pecahan 10.000 dolar tidak akan banyak menganggu kenyamanan para pengusaha di negara itu.
"Perkembangan sistem pembayaran elektronik yang semakin canggih telah mengurangi kebutuhan uang tunai dalam jumlah besar," jelas Ong.
Akan tetapi Singapura akan terus mencetak uang pecahan besar lain seperti pecahan 1000 dolar yang setara dengan sekitar Rp 9,5 juta. (Reuters)
Berita Terkait
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Merasa Bersalah, Ibu-Ibu Kembalikan Duit Dolar Jarahan Anaknya dari Rumah Ahmad Sahroni
-
WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Setor Uang Palsu Rp119 Juta ke Bank DBS
-
Detik-Detik Nikita Mirzani Bayar Uang Sekolah Anak Pakai Dolar, Totalnya Bikin Syok
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi