Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka pintu bagi PT Newmont Nusa Tenggara untuk melakukan renegosiasi kontrak karya. Juru bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, pemerintah lebih memilih proses negosiasi dibandingkan menghadapi gugatan PT Newmont di Arbitrase Internasional.
Kata dia, proses arbitrase akan memakan waktu yang lama sedangkan negosiasi jauh lebih singkat. Menurut Saleh, apabila Newmont bersikeras untuk melanjutkan gugatannya di Arbitrase Internasional maka pemerintah siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Kita sebenarnya ingin yang terbaik untuk kedua belah pihak. Newmont itu kan mitra kita kerja juga jadi kalau bisa tidak perlu ke arbitrase karena akan merepotkan kedua belah pihak. Tadi pagi, PT Freeport Indonesia sudah sepakat untuk melakukan renegosiasi enam item dalam kontrak karya. Kalau Freeport saja bersedia seharusnya Newmont jua mau untuk melakukan negosiasi,” kata Saleh kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2014).
Saleh menambahkan, pemerintah sebenarnya tengah membahas peraturan baru yang memungkinan perusahaan tambang untuk mengekspor konsentrat meski belum punya smelter atau pabrik pengolahan.
Proses pembuatan peraturan tersebut tengah digodok di Kementerian Keuangan sehingga biaya keluar untuk ekspor konsentrat bisa turun dari ketentuan saat ini yaitu 25 persen. Saleh menilai, langkah PT Newmont Nusa Tenggara melaporkan pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional karena tidak bisa mengekspor konsentrat sebagai langkah yang terburu-buru.
Newmont menggugat Indonesia ke International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat mineral. Perusahaan itu menuntut adanya putusan sela yang mengizinkannya mengekspor konsentrat tembaga. Larangan perusahaan tambang mengekspor konsentrat mineral tercantum dalam UU Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Akhir Tahun 2025, Berikut Daftarnya
-
Ratusan Izin Usaha Pertambangan Dibekukan Sementara, Begini Kata ESDM
-
ESDM Jamin Dalam 7 Hari ke Depan Tak Ada Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?