Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka pintu bagi PT Newmont Nusa Tenggara untuk melakukan renegosiasi kontrak karya. Juru bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, pemerintah lebih memilih proses negosiasi dibandingkan menghadapi gugatan PT Newmont di Arbitrase Internasional.
Kata dia, proses arbitrase akan memakan waktu yang lama sedangkan negosiasi jauh lebih singkat. Menurut Saleh, apabila Newmont bersikeras untuk melanjutkan gugatannya di Arbitrase Internasional maka pemerintah siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Kita sebenarnya ingin yang terbaik untuk kedua belah pihak. Newmont itu kan mitra kita kerja juga jadi kalau bisa tidak perlu ke arbitrase karena akan merepotkan kedua belah pihak. Tadi pagi, PT Freeport Indonesia sudah sepakat untuk melakukan renegosiasi enam item dalam kontrak karya. Kalau Freeport saja bersedia seharusnya Newmont jua mau untuk melakukan negosiasi,” kata Saleh kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2014).
Saleh menambahkan, pemerintah sebenarnya tengah membahas peraturan baru yang memungkinan perusahaan tambang untuk mengekspor konsentrat meski belum punya smelter atau pabrik pengolahan.
Proses pembuatan peraturan tersebut tengah digodok di Kementerian Keuangan sehingga biaya keluar untuk ekspor konsentrat bisa turun dari ketentuan saat ini yaitu 25 persen. Saleh menilai, langkah PT Newmont Nusa Tenggara melaporkan pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional karena tidak bisa mengekspor konsentrat sebagai langkah yang terburu-buru.
Newmont menggugat Indonesia ke International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat mineral. Perusahaan itu menuntut adanya putusan sela yang mengizinkannya mengekspor konsentrat tembaga. Larangan perusahaan tambang mengekspor konsentrat mineral tercantum dalam UU Mineral dan Batu Bara.
Berita Terkait
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam