Suara.com - Aktivis menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan cara melayangkan somasi kepada Bupati Pati terkait pengumuman permohonan izin lokasi rencana pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gampung.
Penyampaian somasi tersebut, diwarnai dengan aksi unjuk rasa ratusan warga dari Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, dan Kayen yang digelar di depan pintu masuk Kantor Bupati Pati sejak pukul 09.00 WIB, Senin, (14/7/2014).
Selain berorasi, para pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan "tolak pabrik semen", "kotane entuk adipuro bupatine mafia tambang", dan "kami butuh lahan untuk bertani". Para pengunjuk rasa juga sempat merobohkan pintu masuk ke kompleks perkantoran bupati Pati.
Koordinator aksi, Nur Slametdiansyah menuntut, bupati mencabut pengumuman permohonan izin lokasi rencana pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gampung dan batu lempung di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Perkasa (ITP) itu.
Apalagi, kata dia, pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Pati Haryanto itu telah dipasang di kantor Kecamatan Kayen dan Tambakromo. Selain itu, lanjut dia, bupati juga diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat serta memublikasikannya lewat media massa.
"Jika dalam jangka waktu 15 hari belum ditindaklanjuti, kami mengancam akan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Dasar keberatan warga, kata dia, secara subtansi sejak 2010 mayoritas warga Sukolilo, Kayen dan Tambakromo menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempung di Kabupaten Pati oleh PT SMS.
Ini bukan kali pertama warga menolak pembangunan pabrik semen. Warga kota Rembang Jawa Tengah juga menolak pembangunan pabrik PT Semen Indonesia. Alasannya, pembangunan pabrik semen akan merusak lingkungan wilayah sekitar. (Antara)
Berita Terkait
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
-
Begini Penjelasan Pakar Energi Soal Kandungan Etanol pada BBM Murni
-
IESR: Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Sektor Energi Nasional
-
Purbaya Girang Pramono Mau Bangun Gedung Baru Bank Jakarta: Saya Enggak Keluar Uang
-
APBD Jakarta Dipangkas Hampir Rp 20 T, Menkeu Purbaya Guyon Masih Bisa Dipotong Lagi
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Gubernur Bank Indonesia Sebut Tiga Pilar Bangun Ekonomi Syariah, Apa Saja?
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal