Suara.com - Aktivis menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan cara melayangkan somasi kepada Bupati Pati terkait pengumuman permohonan izin lokasi rencana pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gampung.
Penyampaian somasi tersebut, diwarnai dengan aksi unjuk rasa ratusan warga dari Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, dan Kayen yang digelar di depan pintu masuk Kantor Bupati Pati sejak pukul 09.00 WIB, Senin, (14/7/2014).
Selain berorasi, para pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan "tolak pabrik semen", "kotane entuk adipuro bupatine mafia tambang", dan "kami butuh lahan untuk bertani". Para pengunjuk rasa juga sempat merobohkan pintu masuk ke kompleks perkantoran bupati Pati.
Koordinator aksi, Nur Slametdiansyah menuntut, bupati mencabut pengumuman permohonan izin lokasi rencana pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gampung dan batu lempung di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti (PT SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Perkasa (ITP) itu.
Apalagi, kata dia, pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Pati Haryanto itu telah dipasang di kantor Kecamatan Kayen dan Tambakromo. Selain itu, lanjut dia, bupati juga diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat serta memublikasikannya lewat media massa.
"Jika dalam jangka waktu 15 hari belum ditindaklanjuti, kami mengancam akan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Dasar keberatan warga, kata dia, secara subtansi sejak 2010 mayoritas warga Sukolilo, Kayen dan Tambakromo menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempung di Kabupaten Pati oleh PT SMS.
Ini bukan kali pertama warga menolak pembangunan pabrik semen. Warga kota Rembang Jawa Tengah juga menolak pembangunan pabrik PT Semen Indonesia. Alasannya, pembangunan pabrik semen akan merusak lingkungan wilayah sekitar. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4