Suara.com - Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) VII Sulawesi mulai 4 Agustus 2014 membatasi waktu penjualan solar bersubsidi, yakni pada pukul 08.00-18.00 Wita.
"Pembatasan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dari BPH Migas," kata Customer Relation Pertamina MOR VII Sulawesi Ibnu Adiwena di Makassar, Jumat (31/7/2014).
Ia mengatakan bahwa hal itu salah satu langkah antisipasi terhadap kemungkinan jebolnya kuota BBM subsidi sebesar 48 juta kiloliter pada 2014.
Selain itu, Pertamina bekerja sama dengan pihak pemda dan BUMN melakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi pada kendaraan pelat merah.
"Kami juga menggalakkan penjualan bahan bakar komersial, seperti Pertamax dan Pertamax Plus," ujarnya.
Pertamina, kata Ibnu, sejak 2001 hanya bertugas menyalurkan kebutuhan BBM subsidi sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
"Sebagai operator kami siap mendukung setiap kebijakan terkait harga dan kuota BBM subsidi," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan bahwa untuk mengantisipasi jebolnya kuota BBM subsidi, Pertamina akan menambah "outlet" pembelian BBM non-subsidi dan membatasi waktu penjualan BBM bersubsidi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan
-
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi
-
Dugaan 'Mafia' BBM Non-PSO di Tubuh Pertamina: Kualitas Merosot, Dirut PPN Terseret?
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026