Suara.com - Keputusan BPH Migas untuk membatasi penjualan BBM subsidi seperti solar dan premium kontraproduktif. Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, pembatasan penjualan BBM subsidi bukan solusi untuk mengatasi semakin besarnya beban subsidi di Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2014.
Kata dia, pembatasan penjualan itu akan menghambat pergerakan aktivitas perekonomian masyarakat. Karena, kegiatan ekonomi yang terjadi di masyarakat pasti memerlukan bahan bakar minyak.
Menurut dia, langkah yang paling tepat adalah mempercepat konversi BBM ke bahan bakar gas.
“Infrastruktur untuk peralihan dari BBM ke BBG harus dibangun lebih cepat. Selama masa pemerintahan SBY ini kan hanya gembar-embor saja akan melakukan konversi BBM ke BBG tetapi tidak pernah direalisasikan," kata Kurtubi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/8/2014).
Ia menambahkan, sebenarnya harga gas itu lebih murah dan tidak membebani keuangan negara karena tidak disubsidi. Saat ini, jumlah SPBG di Indonesia kurang dari 50, sedangkan di Pakistan dan India jumlahnya lebih dari 2.000 SPBG.
Kurtubi menambahkan, pembatasan penjualan BBM subsidi berpotensi memunculkan kerusuhan sosial. Karena, masyarakat bisa cepat marah apabila tidak bisa membeli BBM untuk melakukan aktivitasnya.
“Pembatasan penjualan BBM subsidi juga bertentangan dengan hukum alam. Seharusnya, kalau terjadi pertumbuhan ekonomi maka volume BBM harus ditambah bukan dikunci mati. Kalau dibatasi atau diberikan kuota itu justru salah, bisa berdampak pada penurunan kegiatan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Mulai pekan depan, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) juga akan membatasi penjualan solar subsidi. Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, pembatasan penjualan solar subsidi ini diterapkan di daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi.
29 SPBU di tempat peristirahatan di jalan tol juga tidak boleh lagi menjual BBM subsidi. Mulai hari ini, SPBU di Jakarta Pusat juga tidak menjual solar subsidi. Keputusan ini diambil agar kuoat BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter pada tahun ini cukup.
Berita Terkait
-
Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim