Suara.com - Pertamina memperkirakan tanpa dilakukan pengendalian maka kuota solar subsidi akan habis pada tanggal 30 November dan premium hanya cukup sampai 19 Desember 2014.
Karena itu, Pertamina mulai membatasi penjualan BBM subsidi untuk menjaga konsumsi tidak melebihi kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter.
Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa pembatasan tersebut sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014.
"Kami akan mulai mengimplementasikan pembatasan BBM bersubsidi yang dimulai solar per 1 Agustus 2014 di wilayah Jakarta Pusat," katanya.
Selanjutnya, mulai 4 Agustus 2014, penjualan solar bersubsidi di SPBU di wilayah tertentu di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00--18.00 waktu setempat.
Wilayah tertentu tersebut difokuskan pada kawasan industri, pertambangan, perkebunan, dan sekitar pelabuhan yang rawan penyalahgunaan solar bersubsidi.
"Sementara itu, SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar," katanya.
Untuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan ataupun pengaturan waktu penjualan solar seperti Batam, Bangka Belitung, dan sebagian besar Kalimantan tetap dilanjutkan sesuai aturan daerah setempat.
Kemudian, tambah Ali, mulai 4 Agustus 2014, alokasi solar bersubsidi untuk lembaga penyalur nelayan juga akan dipotong 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 ton.
Mulai 6 Agustus 2014, lanjut dia, seluruh SPBU di jalan tol tidak menjual premium bersubsidi dan hanya menyediakan pertamax.
Total SPBU di jalan tol mencapai 29 unit yang 27 di antaranya berada di Jakarta, Banten, dan Jabar, serta dua unit di Jatim.
"Kami pastikan lagi pasokan BBM nonsubsidi, yakni pertamax, pertamax plus, dan pertamina dex tersedia secara cukup di seluruh SPBU," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!