Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat menyetujui rencana pembangunan rumah susun mahasiwa Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat, yang mampu menampung sekitar 136 mahasiswa.
"Tahap awal rencana pembangunan yang disejutui Kemenpera seluas 1.200 meter persegi terdiri atas 17 kamar di lantai I, dan 17 kamar di lantai II," kata Rektor UBH Prof Niki Lukviarman.
Ia menjelaskan, rusun segera dibangun di Kampus UBH II Jl. Bypass Aie Pacah, Kecamatan Kota Tangah Padang, dijadwalkan bangun berlantai itu peletakan batu pertamanya oleh Sekretaris Kementrian Perumahan Rakyat pada 13 Agustus.
Menurut Niki, dukungan dari Kemenpera itu tidak terlepas dari berbagai usaha yang dilakukan tim kepada berbagai pihak. Niki mengatakan, kebutuhan Rusunawa di kampus II UBH tersebut sangat mendesak dan dibutuhkan, karena di kawasan itu tempat-tempat kos yang disediakan warga masih terbatas.
Kendati pun ada rumah dapat disewa tetapi biaya tinggi, akibatnya banyak mahasiswa UBH yang akhirnya memilih kos jauh dari kampus seperti di Siteba, Ulak Karang ataupun Balai Baru, dampaknya terhadap pengeluaran yang bertambah.
Saat ini, di Kampus II UBH, terdapat sebanyak 7.000-an mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan terdiri atas dari Fakultas Ekonomi, FKIP, Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya. Sementara Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan serta Fakultas Perikanan masih tetap di Kampus 1 Ulak Karang, sedangkan Fakultas Teknologi Industri di Gunung Pangilun.
Ia mengatakan, pihak Yayasan Pendidikan Bung Hatta tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan di Kampus II, sekarang ini telah selesai pembangunan gedung Blok B2 berlantai 4 dan dalam waktu dekat juga akan selesai pembangunan Blok B3 karena telah mulai pembangunan konstruksinya.
Wakil Rektor 1 Universitas Bung Hatta Eko Alfarez menyebutkan, Kemenpera baru bisa memenuhi proposal usulan dari Tim UBH untuk pembanguan Rusunawa tahap awal.
"Untuk 2014/2015 tim kembali memasukkan proposal baru, guna memenuhi rusun tahap II dengan daya tampung lebih banyak lagi, tetapi kan perlu proses" kata Eko. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal