Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan anggaran negara untuk desa akan diberikan meningkat secara bertahap setiap tahun, hingga daerah siap menerima jatah 10 persen dari dana transfer daerah.
"Secara bertahap itu nanti tergantung kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan DPR saja, jadi setiap tahun bisa berubah (persentasenya). Misalnya di tahun pertama berapa persen dulu, nanti di tahun kedua kalau sudah siap bisa 50 persen (dari 10 persen dana transfer daerah)," kata Gamawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Jakarta, Rabu, (20/8/2014).
Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang disahkan pada akhir 2013, yang menyebutkan anggaran desa dari dana transfer daerah diberikan secara bertahap sesuai dengan kamampuan Negara.
Selain itu, pemberian anggaran desa dari Pemerintah Pusat secara bertahap tersebut dimaksudkan agar persiapan daerah dalam menerima dana tersebut dapat maksimal.
Untuk tahun pertama, anggaran desa yang diberikan dari Pusat sebesar 1,4 persen dari anggaran dana transfer daerah atau sebesar Rp9,1 triliun. Dana tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelatihan kepada daerah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.
"Sekarang yang masih dalam pembahasan adalah Rp9,1 triliun (untuk seluruh desa), dengan pertimbangan untuk tahun pertama yang terpenting adalah pemberian pelatihan, tentang bagaimana cara pencairan, bagaimana mempertanggungjawabkan uang tersebut. Jangan begitu nanti digelontorkan, banyak pula yang masuk penjara," jelasnya.
Untuk tahun berikutnya (2016), jika sudah memungkinkan daerah siap mengelola dana tersebut, bisa saja persentase alokasi Negara untuk desa itu meningkat.
"Kalau di tahun pertama (2015) nanti sudah siap, silakan saja di 2016 ditingkatkan di angka lima persen dari dana transfer daerah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tarmizi Karim mengatakan mulai 2015 setiap desa akan memperoleh dana sedikitnya Rp500 juta yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan alokasi dari dana transfer daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Untuk tahun pertama ada sekitar Rp550 juta setiap desa. Itu diperoleh dari dana transfer sebesar Rp9,1 triliun untuk 73.000-an desa, jadi satu desa dapat sekitar Rp150 juta, lalu ada ADD sekitar Rp400-an juta per desa," kata Tarmizi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional