Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia bekerjasama dengan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sertifikat Obyek Vital Nasional Industri (OVNI).
Sertifikat OVNI diserahkan kepada 49 perusahaan dan 14 kawasan industri yang bergelut di bidang industri pertanian, perkebunan, kertas, energi dan telekomunikasi, untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan perindustrian.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemberian sertifikat tersebut sebagai bentuk publikasi dan pengakuan status bahwa industri atau kawasan industri layak mendapatkan perlindungan.
"Pemberian sertifikat OVNI ini, merupakan bentuk publikasi dan pengakuan terhadap industri dan kawasan industri layak mendapatkan keamanan objek vital dari Baharkam Polri," kata MS Hidayat di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
MS Hidayat mengungkapkan, pemberian sertifikat tersebut dilakukan untuk mewujudkan perkembangan iklim usaha industri kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri di Indonesia.
Dia menuturkan, pemberian pengamanan melalui sertifikat tersebut sesuai dengan besarnya nilai investasi, luasnya lahan, jumlah karyawan, dan faktor-faktor lainnya sesuai sistem yang dirumuskan oleh Polri melalu SKEP 738/2005 tentang sistem pengamanan objek vital.
Dia menjelaskan, kerja sama yang terjalin antara Kemenperin dan Polri melalui Baharkam untuk memberikan pengamanan bagi perusahaan industri, dan kawasan industri, merupakan bentuk kerjasama berkelanjutan dalam membangun industri di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan
-
CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global
-
CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri
-
Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pasien
-
Sempat Loyo, Rupiah Pagi Ini Balik Arah ke Rp 16.882 per Dolar AS
-
PELNI Siapkan 751 Ribu Tiket dan 55 Kapal untuk Mudik Lebaran
-
Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus
-
Mitratel - AALTO Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi
-
IHSG Mulai Bangkit, Pagi Ini Dibuka Melonjak 1,56%
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat