Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia bekerjasama dengan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sertifikat Obyek Vital Nasional Industri (OVNI).
Sertifikat OVNI diserahkan kepada 49 perusahaan dan 14 kawasan industri yang bergelut di bidang industri pertanian, perkebunan, kertas, energi dan telekomunikasi, untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan perindustrian.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemberian sertifikat tersebut sebagai bentuk publikasi dan pengakuan status bahwa industri atau kawasan industri layak mendapatkan perlindungan.
"Pemberian sertifikat OVNI ini, merupakan bentuk publikasi dan pengakuan terhadap industri dan kawasan industri layak mendapatkan keamanan objek vital dari Baharkam Polri," kata MS Hidayat di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
MS Hidayat mengungkapkan, pemberian sertifikat tersebut dilakukan untuk mewujudkan perkembangan iklim usaha industri kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri di Indonesia.
Dia menuturkan, pemberian pengamanan melalui sertifikat tersebut sesuai dengan besarnya nilai investasi, luasnya lahan, jumlah karyawan, dan faktor-faktor lainnya sesuai sistem yang dirumuskan oleh Polri melalu SKEP 738/2005 tentang sistem pengamanan objek vital.
Dia menjelaskan, kerja sama yang terjalin antara Kemenperin dan Polri melalui Baharkam untuk memberikan pengamanan bagi perusahaan industri, dan kawasan industri, merupakan bentuk kerjasama berkelanjutan dalam membangun industri di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Pecah Sertifikat Tanah Bisa Diwakilkan? Ini Syarat dan Biaya Terbarunya
-
Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN
-
Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer
-
Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!
-
Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tekanan Jual Investor Asing Dorong IHSG Anjlok di Sesi Pertama Perdagangan Senin
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia
-
BTN Sudah Salurkan 129.687 KPR Subsidi
-
Seluruh Pekerja PT Freeport Indonesia Tertimbun Longsor Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
-
Berkomitmen pada Keberlanjutan, Brantas Abipraya Meraih Platinum Award CSRSDGESG 2025
-
Rupiah Dibuka Demam Lawan Dolar Pada Perdagangan Hari Ini, Sentuh Level Rp 16.591
-
IHSG Dibuka Menghijau, Tiga Saham Bank Ini Malah Berwarna Merah
-
PLTS Terapung di Waduk Saguling Mulai Dibangun, Bisa Suplai Listrik 50 Ribu Rumah