Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia bekerjasama dengan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sertifikat Obyek Vital Nasional Industri (OVNI).
Sertifikat OVNI diserahkan kepada 49 perusahaan dan 14 kawasan industri yang bergelut di bidang industri pertanian, perkebunan, kertas, energi dan telekomunikasi, untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan perindustrian.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemberian sertifikat tersebut sebagai bentuk publikasi dan pengakuan status bahwa industri atau kawasan industri layak mendapatkan perlindungan.
"Pemberian sertifikat OVNI ini, merupakan bentuk publikasi dan pengakuan terhadap industri dan kawasan industri layak mendapatkan keamanan objek vital dari Baharkam Polri," kata MS Hidayat di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
MS Hidayat mengungkapkan, pemberian sertifikat tersebut dilakukan untuk mewujudkan perkembangan iklim usaha industri kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri di Indonesia.
Dia menuturkan, pemberian pengamanan melalui sertifikat tersebut sesuai dengan besarnya nilai investasi, luasnya lahan, jumlah karyawan, dan faktor-faktor lainnya sesuai sistem yang dirumuskan oleh Polri melalu SKEP 738/2005 tentang sistem pengamanan objek vital.
Dia menjelaskan, kerja sama yang terjalin antara Kemenperin dan Polri melalui Baharkam untuk memberikan pengamanan bagi perusahaan industri, dan kawasan industri, merupakan bentuk kerjasama berkelanjutan dalam membangun industri di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat
-
Gen Z dan Sertifikat Online: Investasi Skill atau Sekadar Koleksi?
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan