Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia bekerjasama dengan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sertifikat Obyek Vital Nasional Industri (OVNI).
Sertifikat OVNI diserahkan kepada 49 perusahaan dan 14 kawasan industri yang bergelut di bidang industri pertanian, perkebunan, kertas, energi dan telekomunikasi, untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan perindustrian.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemberian sertifikat tersebut sebagai bentuk publikasi dan pengakuan status bahwa industri atau kawasan industri layak mendapatkan perlindungan.
"Pemberian sertifikat OVNI ini, merupakan bentuk publikasi dan pengakuan terhadap industri dan kawasan industri layak mendapatkan keamanan objek vital dari Baharkam Polri," kata MS Hidayat di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
MS Hidayat mengungkapkan, pemberian sertifikat tersebut dilakukan untuk mewujudkan perkembangan iklim usaha industri kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri di Indonesia.
Dia menuturkan, pemberian pengamanan melalui sertifikat tersebut sesuai dengan besarnya nilai investasi, luasnya lahan, jumlah karyawan, dan faktor-faktor lainnya sesuai sistem yang dirumuskan oleh Polri melalu SKEP 738/2005 tentang sistem pengamanan objek vital.
Dia menjelaskan, kerja sama yang terjalin antara Kemenperin dan Polri melalui Baharkam untuk memberikan pengamanan bagi perusahaan industri, dan kawasan industri, merupakan bentuk kerjasama berkelanjutan dalam membangun industri di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
5 HP Tahan Air dan Debu Paling Murah dengan Sertifikat IP68, Spek Mumpuni Buat Kerja
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar