Suara.com - Sejak bulan Agustus lalu, LSM Perumahan Indonesia Property Watch telah melakukan jajak pendapat nama-nama calon Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) yang dianggap dapat membawa angin segar bagi permasalahan perumahan yang saat ini sudah memprihatinkan.
Tahap I telah dilakukan dengan pertanyaan terbuka mengenai nama-nama tokoh yang layak untuk posisi Menpera. Dari hasil tersebut telah terjaring 5 nama calon Menpera dengan profil sebagai berikut:
1. Enggartiasto Lukita
Beliau sejak dahulu aktif di dunia properti antara lain sebagai Ketua Departemen REI (1986-1989), Ketua Umum REI (1992-1995), Ketua Kehormatan REI (1996), dan Wakil Ketua FIABCI (1992-1995). Selain itu juga beliau mewakili Partai Golkar di DPR periode 1997-1999 dan 2004-2009. Saat ini tergabung dengan Partai Nasdem yang merupakan koalisi Jokowi-JK.
2. Eddy Ganefo
Aktif di perumahan menengah bawah dimana saat ini sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) versi Pontianak. Beliau mempelopori dilakukannya Yudicial Review (YR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatasan tipe rumah T. 36 untuk Rumah Sederhana Tapak (RST) di UU No. 1 PKP tahun 2011 dan telah berhasil dibatalkan. Saat ini bergabung di Partai PKB yangmerupakan koalisi Jokowi-JK.
3. Panangian Simanungkalit
Dikenal sebagai pengamat properti dan perumahan nasional yang sejak dulu telah menyuarakan mengenai pentingnya rumah rakyat. Saat krisis terjadi di Indonesia, beliau dipercaya untuk menangani restrukturisasi perumahan yang menjadi pesakitan di BPPN waktu itu. Selain sebagai Dewan Pakar di Partai Demokrat beliau saat ini aktif terlibat juga dalam pendidikan properti untuk memberikan wawasan properti dan perumahan bagi masyarakat umum.
4. Muhammad Nawir
Doktor di Universitas Indonesia pada tahun 2011 saat ini sebagai Direktur Pemasaran Perum Perumnas dimana sebelumnya merupakan Komisaris PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty) anak usaha perusahaan pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya bangun gedung (WIKA Gedung)
5. Suharso Monoarfa
Seorang pengusaha dan politikus dan anggota Partai Persatuan Pembangunan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Lulusan Akademi Pertambangan dan Geologi Institut Teknologi Bandung tahun 1975 ini juga pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009 dan 2009-2014. Sebelum habis masa jabatan Menpera beliau menggundurkan diri dari jabatanya karena alasan pribadi
“Poling ini akan berlanjut di Tahap II dengan lebih terarah untuk memilih satu nama dari 5 nama yang telah terjaring dan akan berakhir tanggal 21 September 2014,” kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR