Suara.com - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan elpiji non subsidi 12 Kilogram (Kg). Harga baru akan diberlakukan pada hari ini mulai pukul 00.00 waktu setempat, Rabu (10/9/2014).
Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, kenaikan elpiji non subsidi 12 Kg diputuskan sebesar Rp 1500 per kg atau Rp 18 ribu per tabung, terhitung sejak tanggal 10 September 2014 pada pukul 00.00 waktu setempat.
"Kita putuskan kenaikan elpiji non subsidi 12 Kg sebesar Rp 1500 per Kg pada hari ini saat pukul 00.00 waktu setempat," kata Hanung dalam Konferensi Pers di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Hanung mengungkapkan, kenaikan tersebut, harga elpiji yang jatuh ke pasar dengan perhitungan margin biaya angkut dan PPN mencapai Rp 20-22 ribu per tabung.
Dengan adanya kenaikan harga Rp 1.500 per kg atau per tabung Rp 18 ribu per tabung, maka harga jual rata-rata elpiji 12 kg dari pertamina menjadi Rp 7.569 per Kg dari sebelumnya Rp 6.069 per Kg.
Hanung mengungkapkan, angka tersebut merupakan harga langsung dari Pertamina belum dikenakan pajak, biaya angkut dan keuntungan. Jika tiga komponen tersebut telah disertakan, maka harga jual elpiji non subsidi 12 Kg menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung, yang sebelumnya mencapai Rp 7.731 per kg atau Rp 92.800 per tabung.
Sebelumnya, Pertamina sudah mendapakan restu dari pemerintah untuk menaikan harga elpiji 12 Kg, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada tanggal 8 September 2014 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?