Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum membuka kesempatan kepada lulusan Sarjana, Diploma Empat, dan Diploma Tiga, untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian PU. Pelamar yang lulus akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Formasi dan kualifikasi pendidikan yaitu 117 orang untuk S-1/D-4 dan 18 orang untuk D-3.
Pejabat Kementerian PU, Agus Widjanarko menjelaskan, pendaftaran secara online dibuka tanggal 3-17 September 2014 melalui portal nasional dengan alamat website https://panselnas.menpan.go.id.
Sedangkan pendaftaran pelamar untuk Kementerian Pekerjaan Umum dapat melalui website Kementerian Pekerjaan Umum di https://www.pu.go.id.
Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya diperkenankan memilih maksimal 3 nama jabatan. Pilihan tidak bersifat mutlak dan Panitia berhak menempatkan peserta yang lulus sesuai kebutuhan organisasi.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Rabu (10/9/2014), pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah (upload) dokumen pendukung yang terdiri atas:
1 Ijazah asli terakhir (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb);
2 Transkrip nilai asli (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb); dan
3. Sertifikat tes kemampuan Bahasa Inggris sesuai butir II.13. (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb);
4. Pas foto berwarna (data digital maks. 70 Kb, format jpg/jpeg).
Dokumen Surat Lamaran, foto copy KTP, dan persyaratan lainnya disampaikan setelah pelamar dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh Tanda Peserta Tes.
Tanda Peserta Tes harus dicetak secara online oleh peserta mulai tanggal 18 s.d. 21 September 2014, Pukul 23.59 WIB.
Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan secara sistem tidak dapat mencetak Tanda Peserta Tes dan tidak berhak mengikuti TKD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri