Suara.com - Pemerintah belum memberikan rekomendasi izin ekspor kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), walaupun nota kesapahaman amandemen kontrak telah dilakukan.
Dirjen Minerba Kementrerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, pemerintah belum memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) lantaran masih merumuskan besaran kuota ekspor konsetrat bagi Newmont.
"Kuota ekspor kan mengacu ke kapasitas smelter yang dibangun bersama PT Freeport Indonesia," kata Sukhyar ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Sukhyar mengungkapkan, kapasitas smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian mineral yang dibangun Freeport mencapai 400 ribu ton tembaga katoda. Dengan demikian kebutuhan bahan baku konsentrat yang wajib dikeluarkan oleh kedua perusahaan tersebut sebesar 1,6 juta ton.
"Newmont kan sebagai pemasok konsentrat ke smelter itu. Mereka (Freeport dan Newmont) harus duduk bersama membicarakan besaran pasokan ke smelter," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Newmont Martiono Hadianto mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini memungkinkan perusahaan segera memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga.
"Kami memperkirakan tambang Batu Hijau akan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan beroperasi secara normal pada September ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok