Suara.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta BPH Migas untuk mencabut pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di jalan tol. Pasalnya, KPPU menilai, kebijakan itu diskriminatif dan tidak efektif.
"Kebijakan ini diskriminatif bagi pelaku usaha di jalan tol. Minggu ini surat KPPU ke BPH Migas akan keluar tinggal ditandatangani oleh ketua," kata Direktur Direktorat Pengkajian, Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Achmad dalam konferensi pers di gedung KPPU, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Dia menjelaskan, kebijakan pengendalian BBM subsidi yang diterbitkan oleh BPH Migas ini memiliki tujuan mulia untuk menyelamatkan konsumsi BBM subsidi yang kuotanya 46 juta kilo liter (KL) hingga akhir tahun.
Namun, menurutnya, hal ini perlu dilihat secara jelas apakah kebijakan ini sudah tepat atau belum. Jika belum, KPPU meminta BPH Migas untuk mencabut surat edaran tersebut.
"Jika belum tepat, biasanya permintaan kita dilaksanakan," ucapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Tempat Istirahat Pelayanan Jalan Tol Indonesia (Aptipindo) telah melapor kepada KPPU terkait kebijakan BPH Migas dalam melakukan pengendalian BBM bersubisidi di Jalan Tol, sesuai UU Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan. Akibatnya memberikan dampak kerugian bagi pengusaha SPBU jalan tol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur