Suara.com - Rapat internal tertutup Anggota Badan Pemeriksa Keuangan menetapkan mantan anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menjadi Ketua BPK periode 2014-2019.
"Saya terpilih setelah mendapat lima suara dari sembilan anggota BPK," kata Harry di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Rapat internal yang digelar sejak Selasa pagi hingga petang tersebut, menurut Harry, dihadiri seluruh sembilan anggota BPK. Penentuan Ketua BPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara.
Harry, yang juga pernah menjadi politisi Partai Golkar mendapat lima suara. Sedangkan, empat suara lainnya diperoleh Mantan Ketua BPK, Rizal Djalil.
Harry menjelaskan, sebagai Ketua BPK baru, dalam waktu dekat akan membentuk unit khusus penerimaan masukan dan pengaduan dari masyarakat.
Unit ini, ujar Harry, dibentuk dengan tujuan utama untuk menampung segala informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan adanya tindak jual beli Opini terkait Laporan Keuangan oleh BPK.
"Telinga saya masih sering dengar soal keluhan transparansi BPK, saya ingin bentuk unit ini, terutama untuk menindak jual beli opini," ujar dia.
Dari hasil rapat internal itu, Harry menjelaskan secara rinci Wakil Ketua akan ditempati Sapto Amal Damandari.
Kemudian, Anggota I BPK, yang membidangi pertahanan dan keamanan serta hubungan luar negeri, ditempati Agung Firman Sampurna. Di bidang tersebut akan terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Anggota II BPK ditempati Agus Joko Pramono, yang akan membidangi keuangan dan moneter. Di dalamnya termasuk pemerintah pusat, Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Anggota III BPK akan ditempati Edi Mulyadi Soepardi. Bidang ini terkait dengan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota IV BPK akan ditempati Rizal Djalil, yang membidangi infrastruktur, kehutanan, serta energi dan sumber daya mineral.
Selanjutnya, Anggota V BPK ditempati Moermahadi Soerdja Djanegara, yang membidangi agama dan perwakilan Jawa-Sumatera.
Anggota VI BPK ditempati Bahrullah Akbar, yang membidangi kesehatan dan pendidikan, kebudayaan, serta Indonesia Timur.
Kemudian, Anggota VII BPK ditempati Achsanul Qosasi, yang membidangi BUMN. (Antara)
Berita Terkait
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik