Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, kenaikan upah buruh yang layak pada rahun depan sekitar 5 persen. Kata dia, kenaikan itu sesuai dengan inflasi yang terjadi di sepanjang tahun ini.
“Apabila di atas angka itu, kami angkat tangan. Tahun depan kemungkinan ada 100 ribu buruh yang akan di-PHK,” ujarnya.
Sebelumnya, kelompok buruh meminta kenaikan upah sebesar 30 persen pada tahun depan. Buruh di Jakarta berharap mereka bisa menerima upah sekitar Rp3,1 juta per bulan atau naik 27 persen dibandingkan upah yang mereka terima tahun ini.
Namun, permintaan buruh untuk kenaikan upah sebesar 30 persen bisa menjadi sebuah boomerang. Tentu ada risiko yang akan muncul apabila upah naik 30 persen salah satunya rekokasi yang dilakukan industri manufaktur,” kata Gundy Cahyadi, analis dari DBS Group Holdings Ltd.
“Jokowi dan Ahok ketika masih menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berhasil menaikkan upah buruh sebesar 11 persen meski ada tuntutan kenaikan yang lebih besar. Itu merupakan tanda bahwa keduanya tidak asal memmbuat kebijakan hanya untuk membahagiakan warga yang tidak mampu,” jelasnya. (Bloomberg)
Tag
Berita Terkait
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah