Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dikhawatirkan tidak akan fokus membenahi permasalahan perumahan rakyat yang sudah sangat karut marut. Para pelaku pasar perumahan sangat berharap kementerian ini tidak hanya mengurusi masalah pekerjaan umum dan infratstruktur saja.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, empat dirjen yang telah ditunjuk untuk membantu menteri masih dirasakan belum menyentuh masalah perumahan rakyat.
“Indonesia Property Watch kembali menegaskan bahwa masalah perumahan rakyat bukanlah masalah sepele yang dapat diselesaikan dengan pembangunan yang berorientasi fisik semata, melainkan harus diimbangi dengan pemahaman masalah pasar, pembiayaan, sampai pertanahan. Hal ini seharusnya sudah disadari oleh menteri terkait. Karenanya pengangkatan dirjen yang sesuai dengan kompetensi masalah perumahan harus menjadi pilihan yang strategis. Penempatan dirjen yang ada saat ini menggambarkan bahwa fokus Kementerian PU-Pera masih bergeming hanya untuk urusan pekerjaan umum,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/111/2014).
Kata dia, Dirjen menjadi strategis karena saat ini sangat banyak permasalahan perumahan rakyat yang masih belum selesai dan dibiarkan mengambang pasca Kementerian Perumahan Rakyat sebelumnya. Ekonomi biaya tinggi dengan besarnya biaya-biaya perijinan dan utilitas menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan selama 2 kali periode pemerintahan SBY.
“Selain itu polemik hunian berimbang dengan dilaporkannya pengembang ke kejaksaan masih belum ada ujungnya. Belum lagi penghapusan subsidi rumah tapak yang juga belum ada kepastiannya. Hal tersebut membuat pasar perumahan menjadi tanpa arah,” ungkapnya.
Banyaknya pengembang yang beralih dari membangun rumah tapak menengah bawah ke segmen lebih tinggi tidak lain dikarenakan banyaknya kebijakan yang kontra produktif. Di sisi lain pemerintah sebagai penanggung jawab penyediaan perumahan rakyat pun belum dapat memenuhi kewajibannya sendiri.
Pemerintah masih dinilai gagal dalam mengendalikan harga tanah. Alhasil pasar membutuhkan solusi yang seharusnya dapat diakomodasi oleh Kementerian PU-Pera.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab