Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dikhawatirkan tidak akan fokus membenahi permasalahan perumahan rakyat yang sudah sangat karut marut. Para pelaku pasar perumahan sangat berharap kementerian ini tidak hanya mengurusi masalah pekerjaan umum dan infratstruktur saja.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, empat dirjen yang telah ditunjuk untuk membantu menteri masih dirasakan belum menyentuh masalah perumahan rakyat.
“Indonesia Property Watch kembali menegaskan bahwa masalah perumahan rakyat bukanlah masalah sepele yang dapat diselesaikan dengan pembangunan yang berorientasi fisik semata, melainkan harus diimbangi dengan pemahaman masalah pasar, pembiayaan, sampai pertanahan. Hal ini seharusnya sudah disadari oleh menteri terkait. Karenanya pengangkatan dirjen yang sesuai dengan kompetensi masalah perumahan harus menjadi pilihan yang strategis. Penempatan dirjen yang ada saat ini menggambarkan bahwa fokus Kementerian PU-Pera masih bergeming hanya untuk urusan pekerjaan umum,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/111/2014).
Kata dia, Dirjen menjadi strategis karena saat ini sangat banyak permasalahan perumahan rakyat yang masih belum selesai dan dibiarkan mengambang pasca Kementerian Perumahan Rakyat sebelumnya. Ekonomi biaya tinggi dengan besarnya biaya-biaya perijinan dan utilitas menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan selama 2 kali periode pemerintahan SBY.
“Selain itu polemik hunian berimbang dengan dilaporkannya pengembang ke kejaksaan masih belum ada ujungnya. Belum lagi penghapusan subsidi rumah tapak yang juga belum ada kepastiannya. Hal tersebut membuat pasar perumahan menjadi tanpa arah,” ungkapnya.
Banyaknya pengembang yang beralih dari membangun rumah tapak menengah bawah ke segmen lebih tinggi tidak lain dikarenakan banyaknya kebijakan yang kontra produktif. Di sisi lain pemerintah sebagai penanggung jawab penyediaan perumahan rakyat pun belum dapat memenuhi kewajibannya sendiri.
Pemerintah masih dinilai gagal dalam mengendalikan harga tanah. Alhasil pasar membutuhkan solusi yang seharusnya dapat diakomodasi oleh Kementerian PU-Pera.
Berita Terkait
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?