Suara.com - Dalam satu tahun terakhir, kewajiban membayar pajak menjadi semakin mudah bagi perusahaan berskala menengah di berbagai negara. Demikian menurut laporan terbaru dari Kelompok Bank Dunia dan PricewaterhouseCoopers (PwC).
Menurut penelitian Paying Taxes 2015, rata-rata waktu yang diperlukan oleh sebuah perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajaknya tahun lalu telah turun sebanyak empat jam. Laporan ini juga mengungkapkan, jumlah pembayaran pajak perusahaan secara rata-rata menurun, demikian pula dengan berapa kali pembayaran dilakukan dalam satu tahun terakhir. Tren ini terlihat setiap tahun dalam periode sepuluh tahun laporan ini dibuat.
Laporan Paying Taxes 2015 menemukan bahwa rata-rata jumlah besaran pajak sebuah perusahaan standar (menurut metodologi Doing Business) adalah 40,9 persen dari keuntungan komersial. Artinya, terjadi 25,9 pembayaran pajak per tahun dan perusahaan membutuhkan 264 jam untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Selama sepuluh tahun penelitian berlangsung, 78 persen dari 189 negara yang diteliti telah membuat perubahan-perubahan signifikan pada sistem perpajakannya setidaknya satu kali.
Laporan yang sama juga mengungkapkan bahwa waktu dan jumlah pembayaran yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban pajak telah turun dalam periode sepuluh tahun terakhir, demikian pula dengan tingkat rata-rata penerimaan pajak secara keseluruhan yang menurun. Tingkat penurunan penerimaan pajak yang tercepat terjadi selama masa krisis finansial di tahun 2008-2010 dengan rata-rata laju penurunan sebesar 1,8 persen per tahun selama periode tersebut. Laju penurunan kemudian mulai melambat pada tahun 2011.
Rata-rata waktu yang diperlukan oleh sebuah perusahaan kelas menengah untuk mengurus penyerahan dokumen pajak telah berkurang setidaknya hampir satu setengah minggu dalam kurun waktu sepuluh tahun penelitian ini. Hal ini mencerminkan meningkatnya penggunaan dokumentasi dan sistem pembayaran elektronik di berbagai negara. Dari 379 reformasi pajak yang tercatat dalam laporan Paying Taxes sejak 2004, ada 105 di antaranya yang melibatkan dokumentasi secara elektronik.
Untuk pertama kali sejak laporan Doing Business diterbitkan, penelitian juga dilakukan di kota kedua terbesar di 11 negara sasaran penelitian yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 100 juta. Sebelas negara tersebut adalah: Bangladesh, Brazil, Cina, India, Indonesia, Jepang, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Federasi Rusia, dan Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, tempat laporan ini diluncurkan hari ini, Los Angeles dan New York termasuk dalam analisa sebagai perbandingan untuk tingkat sub-nasional.
“Laporan terakhir Paying Taxes menunjukkan, banyak negara terus mencapai kemajuan dalam reformasi pajak, namun masih ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk merampingkan dan mempermudah sistem pajak,” kata Andrew Packman, Kepala Tax Transparency and Total Tax Contribution di PwC, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (21/11/2014).
Paying Taxes 2015 mengukur semua pajak dan kontribusi wajib yang harus dibayar oleh perusahaan berskala menengah. Pajak dan kontribusi yang diukur termasuk pajak keuntungan atau pendapatan perusahaan, kontribusi sosial dan pajak tenaga kerja yang dibayar pemilik perusahaan, pajak properti, pajak pemindahan kepemilikan properti, pajak dividen, pajak keuntungan, pajak transaksi keuangan, pajak pengumpulan sampah, pajak kendaraan dan jalan, dan pajak- pajak atau biaya lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
Sasar Orang Kaya 'Nakal', Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Mewah
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen
-
Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya
-
Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun
-
Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin
-
Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?