Suara.com - Pemerintah Indonesia secara resmi kembali mengangkat isu strategis penyederhanaan mata uang nasional melalui pengaktifan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru terkait Redenominasi Rupiah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan efisiensi ekonomi makro, menjaga stabilitas nilai mata uang, dan memperkuat kredibilitas Rupiah di mata global.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa RUU Redenominasi ini merupakan rancangan yang dibawa dari periode pemerintahan sebelumnya dan kini ditetapkan untuk diselesaikan dalam jangka waktu yang spesifik.
RUU tersebut ditargetkan dapat dirampungkan pada tahun 2027.
Wacana pemangkasan tiga angka nol pada nominal rupiah sejatinya bukan hal baru, dan kini rencana Redenominasi Rupiah secara resmi masuk ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang pemerintah, yaitu Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 Kementerian Keuangan, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025.
Untung dan Rugi Redenominasi Rupiah
Meskipun redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan nilai uang yang mengurangi daya beli), kebijakan ini tetap membawa potensi keuntungan signifikan sekaligus risiko yang harus dimitigasi oleh pemerintah.
Keuntungan (Manfaat) Redenominasi:
Penyederhanaan Transaksi: Nominal yang lebih kecil (misalnya, Rp100.000 menjadi Rp100) akan membuat transaksi sehari-hari, baik tunai maupun non-tunai, menjadi lebih praktis dan efisien.
Baca Juga: Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
Efisiensi Administrasi: Memudahkan pencatatan keuangan, pembukuan, dan administrasi akuntansi bagi perusahaan dan institusi, serta mengurangi risiko kesalahan input.
Meningkatkan Kredibilitas: Secara psikologis, nominal mata uang yang lebih ringkas dan setara dengan mata uang regional (seperti di negara-negara ASEAN) dapat meningkatkan citra, harkat, dan kepercayaan diri terhadap Rupiah di mata internasional, yang berpotensi menarik investor asing.
Optimalisasi Sistem Digital: Mendukung transformasi digital dan memperlancar integrasi sistem pembayaran berbasis teknologi yang menuntut kesederhanaan angka.
Kerugian (Risiko) Redenominasi:
Inflasi Psikologis: Risiko terbesar adalah kekhawatiran bahwa pedagang akan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembulatan harga ke atas (misalnya, dari Rp4.500 menjadi Rp5, yang setelah redenominasi menjadi Rp4,50 menjadi Rp5,00).
Hal ini dapat memicu kenaikan inflasi di awal implementasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia
-
IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok
-
Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram
-
Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting