Suara.com - Maskapai penerbangan AirAsia baru mencairkan klaim asuransi untuk satu keluarga penumpang. Communication AirAsia Indonesia, Malinda Yasmin mengatakan, proses pencairan berjalan lambat karena perlu waktu lama untuk melakukan proses verifikasi. Padahal, kata dia, AirAsia sudah menyewa agen khusus untuk melakukan verifikasi.
“Jadi memang ada beberapa yang masih dalam tahap verifikasi. Proses ini tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru karena semuanya harus dicek. Kami juga sudah berkonsultasi dengan OJK tentang pencairan klaim asuransi ini dan tidak ada batasan waktu yang diberikan OJK kepada AirAsia dalam mencairkan asuransi,” kata Malinda ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/2/2015).
Malinda menambahkan, AirAsia tidak akan mempersulit proses pencairan klaim asuransi. Menurut dia, pihak keluarga yang ingin mencairkan asuransi bisa langsung menghubungi pihak AirAsia dengan membawa sejumlah bukti.
“Kalau ada satu keluarga yang meninggal dalam musibah AirAsia, maka keluarga dekat seperti ibu kandung atau ayah kandung masih bisa mengajukan klaim asuransi. Semuanya nanti akan dilakukan verifikasi. Kalau pun tidak ada lagi keluarga inti, maka klaim asuransi akan ditiitipkan ke pengadilan,” ujarnya.
Kata Malinda, apabila ada sengketa dalam proses pengajuan klaim asuransi ini, maka AirAsia akan menunggu keputusan dari pengadilan sebelum mencairkan klaim tersebut. Atau, kata dia, uang klaim asuransi itu disimpan di rekening sementara dan di bawah kontrol pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur