Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini M Soemarno memastikan PT Bank Mandiri Tbk menunda pelaksanaan "right issue" (penerbitan kembali saham baru) senilai Rp5,6 triliun 2015. Right issue ini merupakan bagian dari rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015.
"Mandiri (right issue) diundur bukan karena tidak jelas peruntukkan perolehan dananya. Tapi karena PMN 2015 kepada BUMN lebih diprioritaskan untuk sektor infrastruktur, pangan dan kredit usaha rakyat," kata Rini, di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Menurut Rini, Pemerintah dalam memberikan PMN kepada BUMN juga dikaitkan dengan kebutuhan masing-masing Kementerian lain sesuai dengan prioritas sektor.
Sebelumnya, pada Rabu (11/2) dinihari, Komisi VI DPR memutuskan menolak PMN tiga BUMN yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Djakarta Lloyd, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia dengan alasan belum mendesak dan tidak jelas peruntukannya.
"Usulan PMN kepada tiga BUMN ini terpaksa kami tolak karena memang belum menjadi prioritas untuk mendapatkan modal tambahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman.
Menurut Azam, penolakan PMN bagi Bank Mandiri ditangguhkan, namun bissa mengajukan kembali pada tahun anggaran 2016.
Adapun penolakan PMN Djakarta Lloyd terkait dengan kondisi perusahaan di mana saham Pemerintah hanya tersisa sekitar 29 persen. Perseroan yang sedianya mengusulkan PMN sebesar Rp350 miliar ini seharusnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengajukan PMN adalah Menteri Keuangan.
"Djakarta Lloyd juga masih harus mendapat pembinaan dari Kementerian BUMN, termasuk perlunya melakukan reorganisasi dewan direksi perusahaan," katanya.
Sedangkan penolakan usulan PMN RNI sebesar Rp250 miliar, lebih karena usulan dalam proposal yang tidak jelas terkait rencana revitalisasi dua pabrik gula perusahaan itu.
Pada kesempatan itu Komisi VI menyetujui PMN kepada 27 BUMN dalam RAPBN-P Tahun 2015 senilai Rp37,276 triliun, meliputi PT Angkasa Pura sebesar Rp2 triliun, PT ASDP Indonesia Ferry Rp1 triliun, PT Pelni Rp500 miliar, PT Hutama Karya Rp3,6 triliun, Perum Perumnas Rp2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya Tbk Rp1,4 triliun, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Rp3,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun.
Selanjutnya PT Garam Rp300 miliar, Perum Bulog Rp3 triliun, PT Pertani Rp470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar.
PT Aneka Tambang Rp3,5 triliun, PT Pindad Rp700 miliar, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp2,75 miliar, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp250 miliar, PT Pelindo VI Rp2 triliun, PT Krakatau Stell Rp956 miliar, PT Bahana PUI Rp250 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS
-
BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia