Suara.com - Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerima gugatan Budi Gunawan terkait status tersangka yang ditetapkan oleh KPK memberikan dampak negatif terhadap indeks saham di Bursa Efek Indonesia.
Pada sesi penutupan perdagangan, Senin (16/2/2015), IHSG turun drastis 48,67 poin atau 0,9 persen ke posisi 5.325,496. Kepala riset PT Universal Broker, Satrio Utomo mengatakan, keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan Budi Gunawan langsung diikuti oleh investor dalam negeri dengan menjual saham secara besar-besaran.
“Kasus Budi Gunawan ini sebenarnya tidak terlalu memberi pengaruh kepada investor asing. Justru investor asing masih melakukan pembelian bersih sebesar Rp290 miliar. Jumlah ini memang tidak sebesar Jumat lalu yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, tetapi angka itu masih menunjukkan bahwa investor asing tidak terlalu terpengaruh dengan kasus Budi Gunawan,” kata Satrio kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (16/2/2015).
Satrio menambahkan, saham yang paling banyak dijual adalah saham perusahaan konstruksi. Saham Adhi Karya menjadi saham konstruksi dengan penurunan terbesar yaitu 2,18 persen.
Satrio menambahkan, penurunan IHSG kemungkinan masih bisa berlanjut pada perdagangan besok. Namun, apabila indeks regional menguat maka hampir dipastikan indeks saham akan kembali bangkit ke zona hijau.
Pagi tadi, Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (16/2/2015).
"Mengabulkan permohonan pemohon (Budi) untuk sebagian dan menolak untuk selebihnya," kata Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Sarpin juga mengatakan menolak seluruh eksepsi tim hukum KPK yang diajukan di sidang praperadilan.
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK) terhadap pemohon (Budi) adalah tidak sah," kata Sarpin.
Hakim juga menyatakan segala putusan yang dikeluarkan oleh KPK berkaitan dengan proses penetapan Budi menjadi tersangka tidak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group