Suara.com - Pemerintah menargetkan meraup devisa senilai 1 miliar dolar atau sekitar Rp12 triliun dari kebijakan pembebasan visa untuk 45 negara.
"Target dari kebijakan ini adalah mendatangkan tambahan satu juta wisatawan mancanegara dengan devisa minimal 1 miliar dolar AS (setara Rp12-Rp13 triliun)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dalam rapat mengenai kebijakan pembebasan visa di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Guna menyukseskan program tersebut, Indroyono meminta kebijakan itu bisa disosialisasikan kepada masyarakat karena kebijakan tersebut akan membuka lapangan kerja di daerah, terutama di kawasan wisata.
"Masyarakat akan terima langsung devisanya makanya harus bikin cinderamata dan kuliner. Tapi keramahan masyarakat, kebersihan dan sanitasi juga perlu ditingkatkan," katanya.
Indroyono juga mengatakan, atas pertimbangan keamanan, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti juga memutuskan akan memperluas dan memperkuat satuan polisi pariwisata.
Penguatan satuan polisi pariwisata, kata dia, utamanya akan difokuskan di gerbang pintu masuk kedatangan wisatawan mancanegara yakni Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ngurah Rai Denpasar serta Bandara Hang Nadim Batam.
"Nantinya polisi wisata akan lebih banyak penempatannya baik secara lokasi maupun jumlahnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata Arief Yahya menegaskan, kebijakan bebas visa dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang pada akhirnya diharapkan bisa mendorong pendapatan.
"Target 1 miliar dolar atau sekitar Rp12 triliun itu tidak mudah. Kita buat pabrik apa saja yang hasilnya hampir sama secara langsung dalam setahun juga tidak akan bisa menyamainya," katanya.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko Maritim di Gedung BPPT Jakarta itu, juga memutuskan bahwa revisi Peraturan Presiden terkait penambahan jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara paling lambat akan selesai awal April agar bisa langsung diimplementasikan.
Saat ini, revisi Perpres memasuki tahapan harmonisasi dengan berbagai pihak untuk selanjutnya bisa ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Rapat tersebut juga menyimpulkan, ke depan kebijakan bebas visa ke Indonesia bisa dilakukan dengan cukup hanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Tujuannya agar kebijakan tersebut bisa lebih dinamis dalam penerapannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Viral Penjual Es Krim Tolak Rp100 Ribu dari Warga Negara Asing, Minta Rp1 Juta Bikin Syok
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans