Suara.com - Setelah pro kontra terhadap besaran iuran dana pensiun di tingkat Kementerian Keuangan dan asosiasi pengusaha, Direktur Utama Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Elvyn G Masassys memastikan besaran iuran pesiunan sebesar delapan persen pada Juli 2015. Sebesar lima persen akan ditanggung perusahaan dan tiga persen akan dibayarkan oleh pekerja.
"Iya setelah melalui proses panjang, akhirnya sudah ada kesepakatan dari Kementerian Keuangan dan para pengusaha, yakni delapan persen. Insya Allah ini disepakati bersama dan masyarakat dapat menerima, " tuturnya di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Elvyn menjelaskan angka delapan persen tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Pensiun.
Sampai saat ini, rancangan PP masih terus diharmonisasikan dan terus diupayakan dilakukan finalisasi.
"Masih ada satu pertemuan lagi soal harmonisasi, tapi diharapkan semua pihak bisa menerima yang delapan persen itu. Yang pasti per 1 Juli 2015 berlaku," katanya.
Selain PP Jaminan Kesehatan, BPJS juga sedang mengemas aturan program lainnya, yakni PP Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta PP Jaminan Hari Tua. Berkaitan dengan operasional BPJSTK, saat ini juga sedang dilakukan revisi PP No. 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
"Untuk revisi PP 99 2013 pada waktunya akan kami sampaikan poin-poinnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I
-
IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik