Suara.com - Setelah pro kontra terhadap besaran iuran dana pensiun di tingkat Kementerian Keuangan dan asosiasi pengusaha, Direktur Utama Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Elvyn G Masassys memastikan besaran iuran pesiunan sebesar delapan persen pada Juli 2015. Sebesar lima persen akan ditanggung perusahaan dan tiga persen akan dibayarkan oleh pekerja.
"Iya setelah melalui proses panjang, akhirnya sudah ada kesepakatan dari Kementerian Keuangan dan para pengusaha, yakni delapan persen. Insya Allah ini disepakati bersama dan masyarakat dapat menerima, " tuturnya di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Elvyn menjelaskan angka delapan persen tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Pensiun.
Sampai saat ini, rancangan PP masih terus diharmonisasikan dan terus diupayakan dilakukan finalisasi.
"Masih ada satu pertemuan lagi soal harmonisasi, tapi diharapkan semua pihak bisa menerima yang delapan persen itu. Yang pasti per 1 Juli 2015 berlaku," katanya.
Selain PP Jaminan Kesehatan, BPJS juga sedang mengemas aturan program lainnya, yakni PP Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta PP Jaminan Hari Tua. Berkaitan dengan operasional BPJSTK, saat ini juga sedang dilakukan revisi PP No. 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
"Untuk revisi PP 99 2013 pada waktunya akan kami sampaikan poin-poinnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun
-
Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?