Suara.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menilai negara-negara anggota Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 di Indonesia mempunyai tantagan bersama di sektor perikanan. Tantangan itu terutama pada bidang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Negara-negara Asia Afrika menghadapi tantangan yang sama di bidang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (20/4/2015).
Tantangan yang sama itu antara lain minimnya konektivias hulu ke hilir sehingga masyarakat pelaku perikanan skala kecil kurang mendapatkan kesejahteraan. Selain itu masih tingginya angka pencurian ikan khususnya di perairan Indonesia sehingga KAA 2015 ini sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk menegaskan sikap pemerintah RI dalam memerangi pencurian ikan.
Abdul Halim juga menilai pemerintah bisa menagih komitmen hitam di atas putih dari negara-negara peserta KAA terkait hal tersebut. Dia menyoroti maraknya praktek perampasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk aktivitas merusak seperti reklamasi dan pertambangan yang kerap terjadi di negara-negara Asia dan Afrika, baik dilakukan oleh perusahaan lokal maupun asing.
"Upaya yang bisa dilakukan adalah mencapai kesepahaman bersama terkait penegakan hukum, penghentian perampasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan mengambil langkah bersama menyuarakan hak-hak konstitusional masyarakat pesisir," katanya.
Untuk itu, ia juga menegaskan pentingnya kerja sama di bidang pengelolaan dan perdagangan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya memperkuat pelaku perikanan skala kecil.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan praktik mafia perikanan sangat kuat yang terindikasi dengan mencuatnya ke permukaan sejumlah kasus hukum terkait sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.
"KNTI yakin bahwa praktik mafia perikanan sangat kuat. Oleh karena itu aparat penegak hukum sebaiknya memprioritaskan pengungkapan pelaku utama mafia perikanan," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik kemarin.
Menurut dia, pengungkapan pelaku utama mafia perikanan harus dilakukan kepada pihak-pihak baik yang bersembunyi dibalik perusahaan nasional/asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum. KNTI menilai dari dua kasus "illegal fishing teranyar" yaitu putusan ringan kapal raksasa (> 4.000 GT/gross tonnage) pengangkut ikan berbendera Panama MV Hai Fa, dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina, menjelaskan proses penegakan hukum di laut Indonesia kurun 5 bulan terakhir hanya sedikit memberikan efek jera.
Bahkan, lanjutnya, hal itu juga dinilai belum berhasil menakut-nakuti dari mereka yang belum tertangkap, seperti terjadi di Benjina. Ia juga mengemukakan bahwa hal itu juga diperparah dengan lemahnya koordinasi dan perbedaan prioritas antarlembaga. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?