Suara.com - Perusahaan kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk hingga kini masih belum memperoleh izin dari DPR untuk melakukan rights issue atau menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, yang rencananya akan dilangsungkan pada Juli tahun ini.
Direktur Keuangan Adhi Karya, Joko Prabowo mengatakan, rencananya dana hasil rights issue nanti akan digunakan untuk membiayai proyek Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur-Cawang-Senayan, dengan total nilai proyek mencapai Rp10 triliun. Proyek ini diharapkan rampung pada tahun 2018, di mana sisa pembiayaan tambahan sebesar Rp6,2 triliun akan diupayakan melalui pinjaman sindikasi beberapa bank BUMN.
"Iya. Rencananya kalau disetujui DPR, dana itu akan kita gunakan untuk merealisasikan proyek LRT sesuai arahan Presiden. Tapi sampai sekarang kita belum dapat izin dari DPR. Doakan saja semoga izinnya cepat turun, dan LRT siap dibangun," ungkap Joko, saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Sampai saat ini, menurut Joko, Adhi Karya belum menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai penjamin emisi pelaksaan rights issue nanti. Meski demikian, pihaknya diakui masih memasang target pembiayaan Rp2,74 triliun dari penawaran saham terbatas itu.
"Belum ada underwriter-nya juga. Tapi bagaimanapun, kita memang harus rights issue, karena kita sedang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,4 triliun. Agar bagian pemerintah terdilusi, kita harus melakukan hal tersebut," jelasnya.
Sekadar informasi, Adhi Karya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun moda transportasi massal LRT. Pendanaan akan dilakukan dengan menerbitkan saham baru (rights issue) sebesar Rp2,74 triliun hingga Rp3 triliun, yang rencananya akan diterbitkan Juni 2015. Penerbitan rights issue tersebut akan diserap pemerintah melalui PMN sebesar Rp1,4 triliun, kemudian perolehan dana dari publik sekitar Rp1,345 triliun.
Joko mengungkapkan, untuk menutup kurangnya pendanaan dalam membangun LRT, pihaknya tengah mengincar beberapa perbankan baik asing maupun lokal, untuk mendapatkan sedikitnya Rp7 triliun. Namun pihaknya masih enggan menyebutkan perbankan mana dan berapa besaran dana yang akan diperoleh.
Sebagian besar alokasi dana proyek LRT, lanjut Joko, rencananya akan digunakan untuk pendanaan transportasi sebesar Rp6,7 triliun, atau 67,8 persen dari total biaya proyek. Sementara sisanya sebesar Rp3,2 triliun akan digunakan untuk sarana dan prasarana proyek itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai