Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mendaftarkan diri menjadi peserta program jaminan sosial tersebut.
"Angka manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan luar biasa. Masyarakat dihimbau untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan jangan takut klaimnya tidak dibayar," kata Menaker dalam keterangan pers Pusat Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menaker melanjutkan untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, pemerintah telah menyusun lima program untuk perlindungan sosial yaitu jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan dan empat program pada BPJS Ketagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.
"Untuk jaminan pensiun rancangan peraturan pemerintah masih proses harmonisasi. Ini bagian dari perlindungan negara," kata Hanif.
Menurut Hanif, keikutsertaan dalam perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal penting karena dapat menanggung resiko jika terjadi kecelakaan kerja.
Hanif mengatakan dalan periode Januari 2015 - Maret 2015, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat/klaim jaminan lebih dari Rp3 triliun rupiah.
Salah satunya adalah santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris lima orang peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan yang langsung diberikan oleh Menaker M Hanif Dhakiri, Kamis (23/4).
Santunan diberikan kepada ahli waris pekerja atas nama Dukri, Sunaenah, Zamronuddin, Tarjuki dan Via Anjang Sari.
"Saya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Semoga keluarga diberikan ketabahan," kata Hanif seusai menyerahkan santunan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Rata-rata jumlah yang diterima para ahli waris yang menerima santunan sebanyak Rp 21 juta dan Menaker menyebut penyerahan santunan itu juga untuk memberikan contoh bagi masyarakat mengenai pentingnya mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh negara.
Turut mendampingi kunjungan Menaker tersebut Plt.Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Mudji Handaya, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Wahyu Widodo serta Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJSBPJS Ketenagakerjaan Djunaedi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online