Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mendaftarkan diri menjadi peserta program jaminan sosial tersebut.
"Angka manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan luar biasa. Masyarakat dihimbau untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan jangan takut klaimnya tidak dibayar," kata Menaker dalam keterangan pers Pusat Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menaker melanjutkan untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, pemerintah telah menyusun lima program untuk perlindungan sosial yaitu jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan dan empat program pada BPJS Ketagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.
"Untuk jaminan pensiun rancangan peraturan pemerintah masih proses harmonisasi. Ini bagian dari perlindungan negara," kata Hanif.
Menurut Hanif, keikutsertaan dalam perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal penting karena dapat menanggung resiko jika terjadi kecelakaan kerja.
Hanif mengatakan dalan periode Januari 2015 - Maret 2015, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat/klaim jaminan lebih dari Rp3 triliun rupiah.
Salah satunya adalah santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris lima orang peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan yang langsung diberikan oleh Menaker M Hanif Dhakiri, Kamis (23/4).
Santunan diberikan kepada ahli waris pekerja atas nama Dukri, Sunaenah, Zamronuddin, Tarjuki dan Via Anjang Sari.
"Saya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Semoga keluarga diberikan ketabahan," kata Hanif seusai menyerahkan santunan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Rata-rata jumlah yang diterima para ahli waris yang menerima santunan sebanyak Rp 21 juta dan Menaker menyebut penyerahan santunan itu juga untuk memberikan contoh bagi masyarakat mengenai pentingnya mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh negara.
Turut mendampingi kunjungan Menaker tersebut Plt.Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Mudji Handaya, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Wahyu Widodo serta Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJSBPJS Ketenagakerjaan Djunaedi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I
-
IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik