Suara.com - Pengusaha tekstil merasa terbebani dengan rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik bagi golongan I-3 dan I-4 pada Mei 2015. Pasalnya, kenaikan TDL dinilai akan mengurangi daya saing industri manufaktur Indonesia dan menjadi pukulan berat bagi sektor Industri akibat pembengkakan biaya produksi.
Pengusaha tekstil merasa terbebani dengan rencana kenaikan TDL bagi pelanggan golongan I-3 dan I-4. Kebijakan tersebut dinilai kontraproduktif dengan agenda pemerintah dan melemahkan daya saing tekstil dalam negeri.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia ketar-ketir menghadapi kenaikan TDL tersebut. Ketua API Ade Sudarat mengatakan salah satu sektor usaha yang menjerit adalah industri tekstil.
Dengan kenaikan tarif listrik praktis akan menambah beban kalangan pengusaha karena ongkos produksi menjadi bertambah. Lazimnya industri tekstil, konveksi dan sejenisnya banyak menggunakan energi listrik.
“TDL naik sampai 38 persen, tapi itu (TDL) seperti BBM jadi ada trickle down effect, yang tidak hanya (TDL) naik sendiri tapi juga mengerek harga yang lain seperti bahan baku, transportasi dan bahan pendukung lainnya. Oleh karena itu, meski biaya listrik menyumbang 30 persen biaya produksi, kenaikan biaya produksi tidak bisa langsung dihitung karena dampaknya yang besar,” kata Ade saat ditemui di kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ade membeberkan catatannya, sepanjang Januari-Maret 2015 terdapat 1,6 juta spindle benang yang berhenti berproduksi. Ini terjadi karena dampak dari kenaikan tarif listrik tahun lalu. Banyak industri pemintalan benang menaikkan harga sehingga kalah bersaing.
"Saat harga jual produk naik, benang impor Cina akan datang," katanya.
Ia menjelaskan komponen listrik merupakan biaya produksi nomor dua terbesar setelah bahan baku. Biaya listrik, kata dia, mempengaruhi biaya produksi sebesar 18 hingga 26 persen.
Dia mengatakan dengan adanya kenaikan TDL harusnya diimbangi dengan pemberian insentif supaya tidak memberatkan pengusaha. Namun, insentif yang diberikan diharapkan berupa penggantian energi yang murah, seperti pengembangan energi biotermal, micro hydro atau sampah.
“Kalau listrik naik, seenggaknya ada insentif buat pelaku industri agar tidak terpukul. Karena kenaikan TDL ini saja sudah banyak perusahaan tekstil yang melakukan PHK karyawannya karena biaya produksi yang membengkak. PHK itu merupakan jalan tengah,” katanya.
Seperti diketahui, PT PLN (Persero) menetapkan kenaikan tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada Mei 2015. Tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan sebesar Rp1.514,81 per kWh. Tarif tersebut mengalami kenaikan Rp48,92 per kWh atau 3,3 persen dibandingkan periode April 2015 sebesar Rp1.465,89 per kWh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan