Suara.com - Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa konsumen Indonesia belum sepenuhnya memperjuangkan hak-haknya dan sebagian besar dari mereka masih mempunyai pemahaman rendah tentang pentingnya pelindungan konsumen dalam perdagangan.
"Ya berdasarkan catatan kami, sejak UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen diterbitkan, hanya 11 persen konsumen di Indonesia yang memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka. Kebanyakan, masih bersikap menerima," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2015).
Disela menghadiri peringatan Hari Konsumen Nasional, Widodo menyatakan mestinya setiap calon pembeli perlu memahami substansi perlindungan konsumen.
"Mereka harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang produk yang dibeli, jaminan mutu atas produk tersebut berikut keterangan kadaluwarsanya."
Sejauh ini, pelanggaran hak konsumen tidak hanya didominasi pelaku usaha lokal.
"Sebaliknya, pelanggaran atas produk impor justru lebih tinggi, yakni sekitar 74 persen. Sementara yang 30-an persen adalah pelanggaran terhadap konsumen produk dalam negeri," katanya.
Tak hanya harus paham hak, Kemendag pun berharap agar konsumen Indonesia terus memupuk rasa nasionalisme. Dalam praktiknya, setiap konsumen harus mengutamakan pembelian produk dalam negeri dibanding produk impor.
"Konsumen bukan obyek, melainkan subyek penentu ekonomi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar produk luar negeri, melainkan harus terus menjaga pasar domestik," kata Dirjen
"Jateng dengan penduduknya yang mencapai 35 juta jiwa tentu akan semakin berkembang jika masyarakatnya memiliki nasionalisme yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi di Jateng akan semakin baik, manakala konsumennya mau mengutamakan produk-produk lokal," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.
Acara Peringatan Hari Konsumen Nasional tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Selain dialog dengan warga, kegiatan juga dimeriahkan gerak jalan dan minum jamu bersama di halaman balai kota Surakarta, sebagai bagian mengkampanyekan produk dalam negeri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan
-
Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya