Suara.com - Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa konsumen Indonesia belum sepenuhnya memperjuangkan hak-haknya dan sebagian besar dari mereka masih mempunyai pemahaman rendah tentang pentingnya pelindungan konsumen dalam perdagangan.
"Ya berdasarkan catatan kami, sejak UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen diterbitkan, hanya 11 persen konsumen di Indonesia yang memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka. Kebanyakan, masih bersikap menerima," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2015).
Disela menghadiri peringatan Hari Konsumen Nasional, Widodo menyatakan mestinya setiap calon pembeli perlu memahami substansi perlindungan konsumen.
"Mereka harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang produk yang dibeli, jaminan mutu atas produk tersebut berikut keterangan kadaluwarsanya."
Sejauh ini, pelanggaran hak konsumen tidak hanya didominasi pelaku usaha lokal.
"Sebaliknya, pelanggaran atas produk impor justru lebih tinggi, yakni sekitar 74 persen. Sementara yang 30-an persen adalah pelanggaran terhadap konsumen produk dalam negeri," katanya.
Tak hanya harus paham hak, Kemendag pun berharap agar konsumen Indonesia terus memupuk rasa nasionalisme. Dalam praktiknya, setiap konsumen harus mengutamakan pembelian produk dalam negeri dibanding produk impor.
"Konsumen bukan obyek, melainkan subyek penentu ekonomi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar produk luar negeri, melainkan harus terus menjaga pasar domestik," kata Dirjen
"Jateng dengan penduduknya yang mencapai 35 juta jiwa tentu akan semakin berkembang jika masyarakatnya memiliki nasionalisme yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi di Jateng akan semakin baik, manakala konsumennya mau mengutamakan produk-produk lokal," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.
Acara Peringatan Hari Konsumen Nasional tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Selain dialog dengan warga, kegiatan juga dimeriahkan gerak jalan dan minum jamu bersama di halaman balai kota Surakarta, sebagai bagian mengkampanyekan produk dalam negeri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA
-
Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB
-
BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI