Suara.com - Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa konsumen Indonesia belum sepenuhnya memperjuangkan hak-haknya dan sebagian besar dari mereka masih mempunyai pemahaman rendah tentang pentingnya pelindungan konsumen dalam perdagangan.
"Ya berdasarkan catatan kami, sejak UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen diterbitkan, hanya 11 persen konsumen di Indonesia yang memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka. Kebanyakan, masih bersikap menerima," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2015).
Disela menghadiri peringatan Hari Konsumen Nasional, Widodo menyatakan mestinya setiap calon pembeli perlu memahami substansi perlindungan konsumen.
"Mereka harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang produk yang dibeli, jaminan mutu atas produk tersebut berikut keterangan kadaluwarsanya."
Sejauh ini, pelanggaran hak konsumen tidak hanya didominasi pelaku usaha lokal.
"Sebaliknya, pelanggaran atas produk impor justru lebih tinggi, yakni sekitar 74 persen. Sementara yang 30-an persen adalah pelanggaran terhadap konsumen produk dalam negeri," katanya.
Tak hanya harus paham hak, Kemendag pun berharap agar konsumen Indonesia terus memupuk rasa nasionalisme. Dalam praktiknya, setiap konsumen harus mengutamakan pembelian produk dalam negeri dibanding produk impor.
"Konsumen bukan obyek, melainkan subyek penentu ekonomi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar produk luar negeri, melainkan harus terus menjaga pasar domestik," kata Dirjen
"Jateng dengan penduduknya yang mencapai 35 juta jiwa tentu akan semakin berkembang jika masyarakatnya memiliki nasionalisme yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi di Jateng akan semakin baik, manakala konsumennya mau mengutamakan produk-produk lokal," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.
Acara Peringatan Hari Konsumen Nasional tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Selain dialog dengan warga, kegiatan juga dimeriahkan gerak jalan dan minum jamu bersama di halaman balai kota Surakarta, sebagai bagian mengkampanyekan produk dalam negeri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak