Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), khususnya bagi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri. Namun, kebijakan tersebut dinilai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo akan sulit diterapkan.
Pasalnya, pemerintah tidak memiliki aturan yang akurat dan tidak diikuti oleh kebijakan, terutama sistem administrasi perpajakan yang menunjang. Jika tidak memperhatikan hal tersebut, tax amnesty dinilai tidak akan berjalan secara optimal dan justru menuai kegagalan-kegagalan seperti terdahulu.
"Itu kalau menarik dana dari luar tanpa didahului data yang akurat saya rasa sulit. Kita harus menghimpun data dulu supaya optimal," katanya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Dia menuturkan jika pemerintah hanya memiliki data pendahuluan, maka tidak ada jaminan wajib pajak akan melakukan pembetulan faktur pajak sesuai kondisi yang sebenarnya.
"Data yang terkait (soal faktur pajak) di luar negeri itu sangat minim, makanya saya bilang, paling ideal itu (pengampunan pajak) 2017 atau 2018," katanya.
Oleh sebab itu, menurut dia, penerapan tax amnesty idealnya diberlakukan pada 2018. Pasalnya, pada tahun tersebut nanti akan mulai diberlakukan kesepakatan kerja sama pertukaran informasi dan data perpajakan berdasarkan permintaa (exchange of information on request). Kesepakatan tersebut bisa menjadi kunci pemerintah untuk mendapatkan data perpajakan yang tercatat di luar negeri.
“Nah kalau pemerintah mau menerapkan tax amnesty ini lebih baik di tahun 2018. Ini juga sebagai kekuatan bagi pemerintah untuk mengumpulkan data yang akurat siapa saja yang dapat mendapatkan ini. Kan jadi bisa saling tukar data secara akurat,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah berwacana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ada beberapa dasar bagi pemerintah untuk menerapkan tax amnesty. Pertama, untuk jangka pendek, hal ini bisa memberikan penambahan pajak yang signifikan. Kedua, dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan basis perpajakan di Indonesia. Dan ketiga, adanya program internasional bernama Automatic Exchange of Information. Program ini akan memudahkan suatu negara untuk memperoleh data dari aset-aset warga negaranya di negara lain.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah
-
Market Cap IHSG Terpangkas Rp1.000 Triliun, Rupiah Anjlok: S&P Beri Sinyal Bahaya
-
Rupiah Masuk Zona Merah, Pagi Ini Melemah ke Rp17.683 per Dolar AS
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Kembali Dipatok Rp 2,78 Juta/gram
-
IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000
-
Harga Minyak Bangkit Lagi, Damai AS-Iran Masih Abu-abu
-
Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun
-
10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga CPO, Modus Operandinya Lintas Negara
-
Rekomendasi Saham Saat IHSG Anjlok Parah dan Ketidakpastian Politik
-
Realisasi KUR Mandiri Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026