Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), khususnya bagi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri. Namun, kebijakan tersebut dinilai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo akan sulit diterapkan.
Pasalnya, pemerintah tidak memiliki aturan yang akurat dan tidak diikuti oleh kebijakan, terutama sistem administrasi perpajakan yang menunjang. Jika tidak memperhatikan hal tersebut, tax amnesty dinilai tidak akan berjalan secara optimal dan justru menuai kegagalan-kegagalan seperti terdahulu.
"Itu kalau menarik dana dari luar tanpa didahului data yang akurat saya rasa sulit. Kita harus menghimpun data dulu supaya optimal," katanya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Dia menuturkan jika pemerintah hanya memiliki data pendahuluan, maka tidak ada jaminan wajib pajak akan melakukan pembetulan faktur pajak sesuai kondisi yang sebenarnya.
"Data yang terkait (soal faktur pajak) di luar negeri itu sangat minim, makanya saya bilang, paling ideal itu (pengampunan pajak) 2017 atau 2018," katanya.
Oleh sebab itu, menurut dia, penerapan tax amnesty idealnya diberlakukan pada 2018. Pasalnya, pada tahun tersebut nanti akan mulai diberlakukan kesepakatan kerja sama pertukaran informasi dan data perpajakan berdasarkan permintaa (exchange of information on request). Kesepakatan tersebut bisa menjadi kunci pemerintah untuk mendapatkan data perpajakan yang tercatat di luar negeri.
“Nah kalau pemerintah mau menerapkan tax amnesty ini lebih baik di tahun 2018. Ini juga sebagai kekuatan bagi pemerintah untuk mengumpulkan data yang akurat siapa saja yang dapat mendapatkan ini. Kan jadi bisa saling tukar data secara akurat,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah berwacana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ada beberapa dasar bagi pemerintah untuk menerapkan tax amnesty. Pertama, untuk jangka pendek, hal ini bisa memberikan penambahan pajak yang signifikan. Kedua, dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan basis perpajakan di Indonesia. Dan ketiga, adanya program internasional bernama Automatic Exchange of Information. Program ini akan memudahkan suatu negara untuk memperoleh data dari aset-aset warga negaranya di negara lain.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata
-
BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000
-
Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia