Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), khususnya bagi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri. Namun, kebijakan tersebut dinilai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo akan sulit diterapkan.
Pasalnya, pemerintah tidak memiliki aturan yang akurat dan tidak diikuti oleh kebijakan, terutama sistem administrasi perpajakan yang menunjang. Jika tidak memperhatikan hal tersebut, tax amnesty dinilai tidak akan berjalan secara optimal dan justru menuai kegagalan-kegagalan seperti terdahulu.
"Itu kalau menarik dana dari luar tanpa didahului data yang akurat saya rasa sulit. Kita harus menghimpun data dulu supaya optimal," katanya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Dia menuturkan jika pemerintah hanya memiliki data pendahuluan, maka tidak ada jaminan wajib pajak akan melakukan pembetulan faktur pajak sesuai kondisi yang sebenarnya.
"Data yang terkait (soal faktur pajak) di luar negeri itu sangat minim, makanya saya bilang, paling ideal itu (pengampunan pajak) 2017 atau 2018," katanya.
Oleh sebab itu, menurut dia, penerapan tax amnesty idealnya diberlakukan pada 2018. Pasalnya, pada tahun tersebut nanti akan mulai diberlakukan kesepakatan kerja sama pertukaran informasi dan data perpajakan berdasarkan permintaa (exchange of information on request). Kesepakatan tersebut bisa menjadi kunci pemerintah untuk mendapatkan data perpajakan yang tercatat di luar negeri.
“Nah kalau pemerintah mau menerapkan tax amnesty ini lebih baik di tahun 2018. Ini juga sebagai kekuatan bagi pemerintah untuk mengumpulkan data yang akurat siapa saja yang dapat mendapatkan ini. Kan jadi bisa saling tukar data secara akurat,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah berwacana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ada beberapa dasar bagi pemerintah untuk menerapkan tax amnesty. Pertama, untuk jangka pendek, hal ini bisa memberikan penambahan pajak yang signifikan. Kedua, dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan basis perpajakan di Indonesia. Dan ketiga, adanya program internasional bernama Automatic Exchange of Information. Program ini akan memudahkan suatu negara untuk memperoleh data dari aset-aset warga negaranya di negara lain.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Celah Kibul Pajak
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink