Suara.com - Wacana pemerintah yang hendak menjadikan SKK Migas menjadi Badan Usaha Milik Negara khusus, mendapat penolakan dari anggota Komisi VII DPR Kurtubi. Pasalnya, jika rencana terealisasi, akan membuat sistem pengelolaan minyak dan gas semakin ribet dan hanya merugikan masyarakat.
Kurtubi menjelaskan jika SKK Migas diubah menjadi BUMN khusus, hanya akan bergerak di sektor hulu. Dengan demikian, tata kelola migas jadi tak efisien. Kurtubi mengatakan hal itu bisa melanggengkan sistem unblunding yang juga mengakibatkan pemborosan. Lebih jauh lagi, ia khawatir kontrol atas cost recovery menjadi tidak efektif dan efisien.
"Kami menolak keras dikonversinya SKK Migas jadi BUMN khusus. Sebab ini akan menciptakan sistem yang ribet. Jangan banyak cabangnya, kelola minyak dan gas itu harus satu dikelola oleh perusahaan negara," kata Kurtubi di acara diskusi bertema Mendambakan UU Migas yang Konstitusional di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Menurutnya untuk mengelola sektor hulu dan hilir sektor minyak dan gas di Indonesia cukup PT. Pertamina (Persero), hal ini seusai UU Nomor 8 Tahun 81 tentang Pertamina. Pasalnya, kata dia, bangsa ini sudah tahu Pertamina berpengalaman di bidang migas.
"Kalau nanti bentuk perusahaan baru, ini akan terjadi tumpang tindih kepentingan dengan Pertamina. Akhirnya pengelolaan minyak dan gas di sektor hulu dan hilir bermasalah, malah bikin ribet dan ruwet lagi,” katanya.
“Jangan jadikan negara dan masyarakat ini sebagai sebagai bahan eksperimen. Dulu kan sudah pernah gagal eksperimen pertama pembentukan BP Migas ke SKK Migas. Akhirnya berbenturan kan, jadi jangan jadikan ini eksperimen lagi,” Kurtubi menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto