Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyambut baik rencana pemerintah yang akan mengubah status Kontrak Karya (KK) milik PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kurtubi menjelaskan, jika Freeport masih menggunakan sistem kontrak KK, posisi negara dengan Freeport sama rata.
Hal ini membuat Freeport bisa leluasa menolak aturan dari pemerintah, misalnya berkaitan dengan besaran royalty yang tidak diatur dalam kontrak. Tapi bila menggunakan rezim IUPK, maka Freeport harus tunduk terhadap apa pun peraturan yang diterbitkan pemerintah.
“Tanggapan saya itu langkah bagus, langkah maju. Karena pemerintah jadi punya control terhadap perusahaan tersebut. IUPK itu memposisikan negara lebih tinggi dari Freeport, ini baik sekali,” kata Kurtubi saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Meski dinilai sebagai sebuah terobosan luar biasa, Kurtubi mengungkapkan langkah tersebut masih banyak memiliki kelemahan.
Dia mengatakan, dengan status IUPK membuat negara tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan Freeport. Negara juga tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri jika ada biaya yang tidak wajar.
"Biaya yang dikeluarkan usaha tambang dalam menggunakan IUPK dan KK, negara tidak punya itu. Negara tidak tahu, tidak ada kontrolnya. Itu ada biaya-biaya yang tidak wajar katakanlah, yang jadi unsur pengurangan dari penerimaan negara," jelasnya.
Menurut Kurtubi, hal ini merupakan kelemahan fatal dari IUPK atau sistem konsesi di jaman kolonial. Royalti yang relatif sangat rendah.
"Kalau di migas pajak per royalti itu sekitar 85 persen. Nah kalau ditambang pajaknya kira kira 30 sampai 33 persen. Kalau emas 3,75 persen, masih dibawah 40 persen negara terima. Amat sangat kecil," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri