Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyambut baik rencana pemerintah yang akan mengubah status Kontrak Karya (KK) milik PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kurtubi menjelaskan, jika Freeport masih menggunakan sistem kontrak KK, posisi negara dengan Freeport sama rata.
Hal ini membuat Freeport bisa leluasa menolak aturan dari pemerintah, misalnya berkaitan dengan besaran royalty yang tidak diatur dalam kontrak. Tapi bila menggunakan rezim IUPK, maka Freeport harus tunduk terhadap apa pun peraturan yang diterbitkan pemerintah.
“Tanggapan saya itu langkah bagus, langkah maju. Karena pemerintah jadi punya control terhadap perusahaan tersebut. IUPK itu memposisikan negara lebih tinggi dari Freeport, ini baik sekali,” kata Kurtubi saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Meski dinilai sebagai sebuah terobosan luar biasa, Kurtubi mengungkapkan langkah tersebut masih banyak memiliki kelemahan.
Dia mengatakan, dengan status IUPK membuat negara tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan Freeport. Negara juga tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri jika ada biaya yang tidak wajar.
"Biaya yang dikeluarkan usaha tambang dalam menggunakan IUPK dan KK, negara tidak punya itu. Negara tidak tahu, tidak ada kontrolnya. Itu ada biaya-biaya yang tidak wajar katakanlah, yang jadi unsur pengurangan dari penerimaan negara," jelasnya.
Menurut Kurtubi, hal ini merupakan kelemahan fatal dari IUPK atau sistem konsesi di jaman kolonial. Royalti yang relatif sangat rendah.
"Kalau di migas pajak per royalti itu sekitar 85 persen. Nah kalau ditambang pajaknya kira kira 30 sampai 33 persen. Kalau emas 3,75 persen, masih dibawah 40 persen negara terima. Amat sangat kecil," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink