Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menyambut baik rencana pemerintah yang akan mengubah status Kontrak Karya (KK) milik PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kurtubi menjelaskan, jika Freeport masih menggunakan sistem kontrak KK, posisi negara dengan Freeport sama rata.
Hal ini membuat Freeport bisa leluasa menolak aturan dari pemerintah, misalnya berkaitan dengan besaran royalty yang tidak diatur dalam kontrak. Tapi bila menggunakan rezim IUPK, maka Freeport harus tunduk terhadap apa pun peraturan yang diterbitkan pemerintah.
“Tanggapan saya itu langkah bagus, langkah maju. Karena pemerintah jadi punya control terhadap perusahaan tersebut. IUPK itu memposisikan negara lebih tinggi dari Freeport, ini baik sekali,” kata Kurtubi saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Meski dinilai sebagai sebuah terobosan luar biasa, Kurtubi mengungkapkan langkah tersebut masih banyak memiliki kelemahan.
Dia mengatakan, dengan status IUPK membuat negara tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan Freeport. Negara juga tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri jika ada biaya yang tidak wajar.
"Biaya yang dikeluarkan usaha tambang dalam menggunakan IUPK dan KK, negara tidak punya itu. Negara tidak tahu, tidak ada kontrolnya. Itu ada biaya-biaya yang tidak wajar katakanlah, yang jadi unsur pengurangan dari penerimaan negara," jelasnya.
Menurut Kurtubi, hal ini merupakan kelemahan fatal dari IUPK atau sistem konsesi di jaman kolonial. Royalti yang relatif sangat rendah.
"Kalau di migas pajak per royalti itu sekitar 85 persen. Nah kalau ditambang pajaknya kira kira 30 sampai 33 persen. Kalau emas 3,75 persen, masih dibawah 40 persen negara terima. Amat sangat kecil," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Fakta-fakta 'Tambang Meledak' di Bogor, ANTAM dan Kepolisian Beri Update Terkini
-
LPPOM Sasar Gen Z untuk Memperkuat Proyeksi Industri Halal Masa Depan
-
Video Ledakan Tambang Antam di Bogor Ternyata Hoaks
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Bos Danantara Pamer Hasil Transformasi Total BUMN, Valuasi TLKM Naik Jadi Rp 115 T
-
Akhirnya IHSG Tembus Level 9.000, Apa Pemicunya?
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.865 Per Dolar AS, Putus Tren Pelemahan Berturut-turut
-
Ancaman Krisis Iklim, Menko Airlangga Ungkap Produksi Padi Sempat Anjlok 4 Juta Ton