Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kecewa dengan fungsi pengawasan negara yang tidak berjalan. Hal tersebut lantaran Kapal Hai Fa asal Cina yang divonis bersalah karena terbukti dipakai praktik illegal fishing di perairan Indonesia, sekarang bebas pulang ke negara asal.
Saat pulang, kapal tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Laik Operasi. Hanya bermodalkan surat perintah dari Kejaksaan Negeri Ambon, Maluku, tertanggal 28 Mei 2015. Padahal, hingga saat ini hukum dan investigasi kasus illegal fishing yang dilakukan oleh MV Hai Fa masih berjalan.
"Kapal sebesar ini bisa melenggang luar biasa. Bagaimana bisa kapal seluas lapangan bola bisa jalan tanpa SPB dan SLO?," kata Susi di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Hal itu yang kemudian membuat Menteri Susi meradang.
“Bagaimana tidak, hukum dan investigasi masih berjalan, sedangkan posisi kapal sudah berada di Tiongkok. Fungsi keamanan dan pengawasan negara, saya lihat tidak berfungsi,” katanya.
Susi mengatakan telah melayangkan surat kepada The International Criminal Police Organization (Interpol) untuk mengusut kasus kapal Hai Fa. Selain Interpol, Susi juga telah melapor ke Dinas Perhubungan dan IMO (International Maritime Organization) untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Kapal MV Hai Fa ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada awal Januari lalu.Dalam raziany kapal itu terbukti mengangkut 800 ribu kilogram ikan dan 100 ribu kilogram udang beku, plus 15 ton hiu martil.
MV Hai Fa berangkat dari Ambon pada Senin, 1 Juni 2015 sekitar pukul 18.20 WIT.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026