Suara.com - Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Nofi Candra mengunjungi beberapa lembaga di Italia untuk membahas masalah pengembangan pertanian di Indonesia.
DPD mengunjungi CRA dan FAO. CRA (Consiglio per la Ricerca in Agricoltura e l’Analisi dell’Economia Agrari) merupakan organisasi riset nasional yang beroperasi di bawah pengawasan Menteri Pertanian dengan kompetensi keilmuan umum dalam bidang pertanian, agroindustri, makanan, perikanan dan kehutanan.
CRA merupakan lembaga yang berfungsi untuk melakukan penelitian pertanian dan juga berfungsi untuk meningkatkan inovasi dan teknologi di sektor pertanian. CRA merupakan sebuah lembaga yang juga berperan dalam peningkatan daya saing pertanian yang sesuai dengan standar Eropa dan Internasional. Misi terpenting dari CRA adalah untuk perlindungan tanaman dan produksi yang akan disalurkan kepada konsumen serta menjamin kesehatan tanaman yang akan dikonsumsi.
Dari kunjungan tersebut, kata Nofi, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti demi kemajuan pertanian di Indonesia.
"Pemerintah harus mempertimbangkan kembali mengenai pemberian subsidi terhadap pupuk atau pestisida non organik. Adanya subsidi pupuk kimia itu merupakan kebijakan yang salah dan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sudah saatnya pemerintah memikirkan tindakan preventif untuk mencegah masyarakat dari berbagai macam penyakit yang ditimbulkan dari zat kimia," kata Nofi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (10/8/2015).
Nofi menambahkan pemerintah harus mengupayakan adanya regulasi yang mengatur tentang pupuk atau pestisida berbahan kimia di Indonesia.
Regulasi dan kebijakan ini, kata dia, harus berintegrasi dan melibatkan minimal tiga lembaga, yaitu; Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kesehatan. Hal ini, kata Nofi, mengacu kepada regulasi internasional yang telah digunakan oleh Uni Eropa.
"Kalau Indonesia tidak mempunyai regulasi, maka Indonesia akan menjadi pembuangan makanan berbahan kimia yang di impor dari negara eropa. Hal mengejutkan dari penjelasan CRA adalah kebijakan negara-negara UNI Eropa (khususnya Italia) untuk mengekspor hasil pertanian yang menggunakan pestisida kepada negara-negara yang tidak mempunyai regulasi yang jelas mengenai penggunaan pestisida non organik," kata dia.
Salah satu negara tujuan ekspor tersebut adalah Indonesia. Indonesia tidak mempunyai regulasi yang mengatur pestisida dan kadar pestisida non organik yang digunakan untuk hasil pertanian. Artinya, negara-negara Eropa mengekspor hasil pertanian yang mengandung pestisida non organik (mengandung zat kimia) ke Indonesia. Indonesia dijadikan salah tujuan pembuangan makanan dan hasil pertanian yang diminimalisir mereka konsumsi atau bisa juga disebut “pembuangan.”
Pemerintah, kata Nofi, harus mendukung peran swasta dalam pengembangan hasil dan lahan pertanian. Misalnya, pemerintah harus memberikan supporting system dengan kemudahan-kemudahan tertentu kepada pihak swasta yang mau mendistribusikan hasil pertanian organik.
"Harus ada lembaga independen di Indonesia yang memberikan sertifikasi terhadap pemakaian pestisida dan mengukur kadar pemakaiannya agar terkendali dan terkontrol kesehatan dari hasil pertanian di Indonesia," ujar Nofi.
Berita Terkait
-
25 Tahun Lahan Petani Tambah 2,96 Persen, Pemerintah Pro Siapa?
-
FAO: Lahan Subur dan Produktif Makin Menipis
-
Pemprov Jakarta Mau Sulap Sebagian Kawasan Reklamasi Pantai Jadi Lahan Pertanian
-
Mentan: Presiden Terpilih Mesti Perluas Lahan Pertanian
-
Mentan: Lahan Pertanian Berkurang 60 Ribu Hektar per Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery